Breaking News

Alasan Prabowo Beri Hormat kepada Para Hakim, Sebut Beban Kerja Berat karena Tangani Banyak Perkara

Prabowo tampak memberikan salam hormat kepada jajaran hakim yang hadir dalam acara tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Tim Komunikasi Prabowo
HORMAT PADA HAKIM - Momen Presiden Prabowo Subianto memberikan hormat kepada jajaran hakim di Acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 di Gedung Balairung Mahkamah Agung, Rabu (19/2/2025). Prabowo sebut beban kerja hakim berat karena harus tangani ratusan hingga jutaan perkara. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 di Gedung Balairung Mahkamah Agung, Rabu (19/2/2025).

Prabowo tampak memberikan salam hormat kepada jajaran hakim yang hadir dalam acara tersebut.

Momen itu dilakukan Prabowo disela-sela ketika orang nomor satu di tanah air itu tengah menyampaikan pidatonya di hadapan sejumlah tamu negara dan para hakim yang hadir termasuk Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

 
"Saya ini mantan prajurit, saya punya suatu tradisi bahwa saya ingin hormat kepada seluruh para hakim di seluruh Indonesia," kata Prabowo yang kemudian memberikan hormat kepada para hakim di sekelilingnya.

 
Bukan tanpa alasan, sebab menurut Presiden, beban dan tanggung jawab para hakim sangatlah berat.

Atas alasan tersebut ia mengaku sangat menghormati dan mendukung sepenuhnya kinerja para hakim yang menjadi tonggak harapan rakyat.

"Beban saudara sangat berat, karena setiap rakyat kita bergantung kepada keputusan-keputusan saudara. Rakyat kita berharap keadilan apalagi rakyat kita yang paling miskin, paling tidak berdaya, tempat terakhir mereka mencari keadilan adalah kepada para hakim," ucapnya.

Pasalnya lanjut Prabowo, para hakim di tanah air harus mempertimbangkan hingga memutuskan ratusan hingga jutaan perkara yang selama ini ditangani.

 
Bahkan Prabowo pun tak sungkan mengatakan bahwa dirinya banyak belajar dari apa yang telah dilakukan oleh para wakil Tuhan tersebut.

"Saya merasa paling banyak belajar hari ini. Mengerti dan memahami dimensi beban kerja bahwa hakim itu harus menangani, mempertimbangkan, mempelajari dan memutuskan ratusan perkara, per hakim (menangani) ratusan perkara, jutaan perkara yang saudara-saudara tangani," jelasnya.

 
Lebih lanjut, Prabowo bertekad akan bekerja sama dengan para Legislatif guna pemberian kesejahteraan hidup yang layak untuk seluruh hakim di Indonesia.

"Karena itu saya bertekad bekerjasama dengan legislatif. Kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim. Maaf, beberapa kali saya katakan sebenarnya begitu bahwa kualitas hidup hakim-hakim kita harus yang terbaik,” pungkasnya.

Baca juga: KPT Banda Aceh Ingatkan Ketua PN Pentingnya Sidang Lapangan, Hakim Tinggi Bahkan Usul Pakai Drone

MA Jatuhkan 244 Sanksi Disiplin Sepanjang 2024

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyatakan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sebanyak 244 sanksi disiplin sepanjang tahun 2024.

Hal itu ia ungkapkan saat memberikan pidato dalam acara Sidang Istiemewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2024 di Gedung Balairung, Mahkamah Agung, Rabu (19/2/2025).

"Berkaitan dengan ini sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung telah menjatuhkan 244 sanksi terdiri dari 94 sanksi berat, 41 sanksi sedang dan 109 sanksi ringan," kata Sunarto dalam pidatonya.

Meski begitu dalam pidatonya Sunarto tak menjelaskan secara rinci terhadap siapa saja sanksi tersebut dijatuhkan seperti hakim atau perangkat peradilan lainnya.

Ia hanya menerangkan, bahwa sanksi tersebut berkaitan dengan mekanisme reward and punishment untuk mewujudkan integritas di lingkungan institusinya.

"Hal ini menjadi pendorong bagi Mahkamah Agung untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), melalui penguatan fungsi pengawasan," jelasnya.

Selain itu di tahun yang sama, MA lanjut Sunarto juga telah menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 4.318 aduan yang dimana 4.146 diantaranya telah rampung ditangani.

Ia menerangan bahwa laporan pengaduan dari masyarakat itu diterima berdasarkan data yang masuk dari berbagai kanal pengaduan yang disediakan oleh MA.

"Yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung. Jumlah pengaduan pada sistem tersebut sepanjang tahun 2024 tercatat 4.318 dan sebanyak 4.146 pengaduan atau 96,02 persen telah selesai diproses," pungkasnya.

Baca juga: Hashim Sebut Prabowo Tambah Rp100 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Baca juga: VIDEO - 2 Tentara Israel yang Liburan di Amsterdam Mendadak Kabur seusai Fotonya Disebar

Baca juga: Sediakan 1.000 Kupon, Warga Rela Antre Sejak Subuh Tebus Sembako Murah di Taman Ratu Safiatuddin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved