Berita Aceh Tenggara

Polisi Ringkus 4 Penggelap Pupuk

“Sang sopir menjawab kalau pupuk tersebut hendak dibawa ke Lawe Sigala-gala.” BAGUS PRIBADI, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI pupuk bersubsidi 

“Sang sopir menjawab kalau pupuk tersebut hendak dibawa ke Lawe Sigala-gala.” BAGUS PRIBADI, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Tim Gabungan Unit IV, Unit II Sat Intelkam dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menangkap empat tersangka penggelap pupuk, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Selain meringkus para pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 20 sak pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska yang diangkut dengan mobil pikap Isuzu Panther.

Penangkapan itu dilakukan tim gabungan saat melakukan patroli di lintasan Jalan Nasional Aceh Tenggara-Sumatera Utara, tepatnya di depan Polsek Lawe Sigala-gala, Senin (16/2/2025) sore.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi didampingi Kanit Tipiter Ipda Muslem, Selasa (18/2/2025), mengaku mengamankan empat orang sebagai tersangka bersama barang bukti atas dugaan pengelapan 20 sak pupuk bersubsidi.

“Pupuk bersubsidi itu diangkut menggunakan mobil pikap dari kios pengencer Semadam menuju wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala,” terang Kasat Reskrim.

Dikatakan, mobil pikap itu mengangkut 10 sak pupuk urea dan 10 sak NPK. Ini merupakan tindakan menjual pupuk bersubsidi dari kios wilayah Kecamatan Semadam ke wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala merupakan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Empat orang yang diamankan adalah sopir mobil pikap, GM (48) warga Desa Cinta Makmur, Kecamatan Babul Makmur, AR (26) warga Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, SAP (18) warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur dan pemilik kios pupuk brsubsidi berinisial AKH (26) warga Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara.

Dijelaskan, penangkapan itu berawal dari patroli yang dilakukan tim gabungan ke wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala, di kawasan Desa Simpang Semadam. Saat melakukan patroli, petugas melihat mobil pikap sedang memuat pupuk subsidi dari  sebuah kios di Semadam, Senin (17/2/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Tak lama kemudian, mobil pikap tersebut bergerak menuju ke arah Lawe Sigala-gala, Selanjutnya petugas mengikuti mobil yang membawa pupuk bersubsidi tersebut. Setiba di depan Polsek Lawe Sigala-gala, petugas memberhentikan mobil tersebut.

“Petugas menanyakan kepada sopir kemana pupuk itu dibawa dan punya siapa. Sang sopir menjawab kalau pupuk tersebut hendak dibawa ke Lawe Sigala-gala,” terang Iptu Bagus Pribadi.

Kemudian, tim gabungan langsung membawa mobil pikap bersama sopir dan kernet ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka diancam dengan pasal tindak pidana penggelapan pupuk bersubsidi.(as)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved