Nasional
KPK Bongkar Skandal Korupsi, Pemuda Pancasila Terlibat Kasus Gratifikasi Hasil Tambang Batubara
"Mobilnya ada beberapa yang kita sudah akan pindahkan. Ini mungkin kaitannya dengan rekan-rekan tadi ada pertanyaan terkait masalah efisiensi.
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting petinggi organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dalam skandal korupsi gratifikasi yang melibatkan hasil tambang batubara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Uang yang diperoleh secara ilegal tersebut kemudian dialihkan menjadi berbagai bentuk aset, seperti kendaraan, tanah, dan properti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan berhasil menyita sejumlah aset dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, serta Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila, Ahmad Ali.
Baca juga: Spekulasi Reshuffle Kabinet, Kompleks Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro Terpantau Sepi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pemindahan 11 mobil milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK terhambat oleh efesiensi anggaran.
"Mobilnya ada beberapa yang kita sudah akan pindahkan. Ini mungkin kaitannya dengan rekan-rekan tadi ada pertanyaan terkait masalah efisiensi. Jadi rekan-rekan termasuk kalau kita jalan-jalan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Kamis (20/2/2025) via Kompas.com.
Asep menjelaskan perbedaan antara penyitaan uang dan mobil oleh penyidik KPK.
Ia menyatakan bahwa penyidik cenderung lebih mudah menyita uang dan logam karena penyimpanannya tidak memerlukan perawatan khusus.
Sementara itu, dalam proses penyitaan mobil, KPK memerlukan biaya tambahan untuk perawatan barang sitaan tersebut.
"Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Enggak ganti oli saja atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan," ujarnya dikutip via Kompas.com.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa sejumlah mobil yang disita terdiri dari berbagai merek, termasuk Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedes Benz.
"Pada rumah kedua yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis di antaranya (Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki)," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Free Free Palestine!
Tessa mengungkapkan bahwa KPK turut menyita uang sebesar Rp 56 miliar yang terdiri dari rupiah dan valuta asing (valas), serta dokumen dan barang bukti elektronik.
Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dan pemulihan aset dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
"Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery. Jadi asset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," ujarnya.
Baca juga: KIP Banda Aceh Evaluasi Hasil Pemilu 2024
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
| Kemenkes Wajibkan Label Gizi “Nutri Level” pada Pangan Siap Saji, Begini Nasib UMKM |
|
|---|
| Mahfud MD Ucapkan HUT Ke-16 Tribunnews, Soroti Peran Media dalam Mencerahkan Masyarakat |
|
|---|
| Rayakan HUT Ke-16, Ketua KPK Harap Tribunnews Jadi Garda Edukasi Antikorupsi |
|
|---|
| ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Awas Ada Sanksinya! |
|
|---|
| Mobil Ditabrak Bus di Tol Pekalongan, Begini Kondisi I Gede Pasek Suardika dan Putrinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/logo-komisi-pemberantasan-korupsi-di-gedung-baru-kpk_20161116_092914.jpg)