Sosok Eko Fitrianto, Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Jombang, Terungkap Motif Pembunuhan

Tersangka Eko Fitrianto (38) ditangkap di rumahnya di Desa Plosogeneng, Jombang, Jawa Timur pada Rabu (19/2/2025).

Editor: Faisal Zamzami
Surya.co.id/Anggit Puji Widodo
PELAKU MUTILASI JOMBANG - Pelaku mutilasi Eko Fitrianto (38) diborgol dan menggunakan baju tahanan saat digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur pada Kamis (20/2/2025). Eko mengungkap kronologi pembunuhan dan mutilasi terhadap Agus Soleh (37). Agus sendiri adalah identitas dari sesosok mayat tanpa kepala yang ditemukan di saluran irigasi sawah di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang pada Rabu (12/2/2025) lalu. 

SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok ko Fitrianto (38) pelaku mutilasi jasad tanpa kepala di Jombang.

Polres Jombang menangkap tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Agus Soleh (37) yang potongan jasadnya ditemukan pada Rabu (12/2/2025) lalu.

Tersangka Eko Fitrianto (38) ditangkap di rumahnya di Desa Plosogeneng, Jombang, Jawa Timur pada Rabu (19/2/2025).

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan aksi pembunuhan terjadi di dekat saluran irigasi persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang pada Sabtu (8/2/2025) malam. 

Tersangka dan korban sempat menenggak minuman keras sebelum terjadi pembunuhan.

Keduanya merupakan rekan kerja di sebuah pabrik pengolahan kayu lapis di Kabupaten Jombang. 

Namun, korban pindah kerja di sebuah percetakan di Mojokerto, Jawa Timur setahun lalu.

Ia menambahkan korban berasal dari Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kita telah menangkap satu orang tersangka pelaku pembunuhan mutilasi atas nama inisial EF usia 38 tahun,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340, pasal 338, pasal 339, yang mana pelaku diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Mayat Tanpa Kepala di Jombang, Pengakuan Pelaku Ungkap Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi

 

Motif Pembunuhan

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono, menerangkan penyidik mengamankan sepeda motor serta handphone korban dari rumah tersangka.

Tersangka membunuh dan memutilasi Agus Soleh (37) karena sakit hati atas ucapannya.

"Penyampaian dari pelaku, memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved