Sadis! Salam Paryitno Bunuh Pegawai Koperasi di Lampung, Tersinggung Ditagih Utang Rp125 Ribu

Ia pun menjerat leher korban lalu menggoroknya. Kemudian Korban yang sudah meninggal dibuang ke sungai.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNLAMPUNG.COM/KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
PEMBUNUH PEGAWAI KOPERASI- Salam Prayitno, Pelaku pembunuhan pegawai koperasi simpan pinjam yang ditemukan mengapung di sungai di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan diamankan 

SERAMBINEWS.COM - Salam Prayitno (46) pelaku pembunuhan pegawai koperasi asal Lampung Utara akhirnya diringkus polisi.

Salam Prayitno tega habisi pegawai koperasi karena tersinggung saat ditagih utang Rp125 ribu.

Ia pun menjerat leher korban lalu menggoroknya. Kemudian Korban yang sudah meninggal dibuang ke sungai.

Salam Prayitno (46) merupakan warga Dusun Purworejo, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Dia dengan sadis menghabisi nyawa pegawai koperasi simpan pinjam, Pandra Apriliadi (24) setelah ditagih utang.

Salam Prayitno sendiri merupakan nasabah dari Pandra Apriliadi yang melakukan pinjaman uang.

Dia membunuh Pandra Apriliandi (21), seorang pegawai koperasi, yang ditemukan meninggal dunia mengapung di Sungai Kecamatan Natar.

Jasad Pandra ditemukan warga mengapung di Sungai Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (31/7/2025).

Kronologi Pembunuhan

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (27/7/2025), di rumah tersangka di Natar, Lampung.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Indra Hermawan menjelaskan, tersangka meminjam uang sebesar Rp 500.000 untuk modal berdagang siomay dengan sistem cicilan mingguan sebesar Rp 125.000.

Menurut keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, saat korban datang untuk menagih cicilan, tersangka tidak dapat membayar.

“Korban datang menagih cicilan sebesar Rp 125.000, tapi tersangka tidak bisa membayar,” ujar Indra Hermawan dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (1/8/2025) siang, dilansir dari Kompas.com.

Indra menyebut, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah pelaku pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tersangka kemudian mencoba meminjam uang dari tetangganya, namun gagal mendapatkan bantuan finansial.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved