Dilaporkan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Doktif Muncul ke Publik Tanpa Topeng

Terlihat Doktif muncul ke publik tanpa mengenakan topeng di bagian matanya, seperti penampilannya di sosial media.

Editor: Nurul Hayati
Grid.ID/Devi Agustiana
Doktif (kanan) dan kuasa hukumnya saat Grid.ID temui di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (21/2/2025). 

"Makanya kami hadir untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan," ujarnya.

Di sisi lain, Doktif membantah dirinya melakukan pencemaran nama baik.

Doktif kemudian menunjukkan bukti yang memperlihatkan seseorang tengah promosi produk jastip (jasa titip) dari Bangkok.

"Di sini ada kata-kata dari Bangkok, jastip Bangkok, ada materinya di situ," terang Doktif.

Menurut sang kuasa hukum, Doktif menyampaikan suatu ungkapan ke sosial media terkait kegiatan jastip dari Bangkok.

"Jadi intinya kan Dokter Detektif menyampaikan suatu ungkapan ke media elektronik terkait dengan kegiatan-kegiatan jastip dari Bangkok," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncul Tanpa Topeng, Doktif Diperiksa Atas Laporan AS Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, 

Baca juga: Disebut Duta Lapor, Doktif: Mengikuti Prosedur Hukum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved