Berita Aceh Singkil

Pelat Nomor Merah, Jadi Barang Bukti Pencurian Sepmor di Polres Aceh Singkil 

Sepasang pelat nomor warna merah menjadi salah satu barang bukti (BB) pencurian sepeda motor yang diamankan Satreskrim Polres Aceh Singkil dari tersan

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
BARANG BUKTI - Pelat nomor warna merah menjadi salah satu barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Aceh Singkil dari tersangka pencuri sepeda motor, Jumat (21/2/2025). 

Lalu AS warga Medan Sunggal, Sumatera Utara dan EP alamat Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim dalam kurun waktu tiga hari pascamenerima laporan.

"Pelakunya ditangkap tiga hari setelah terima laporan," kata Eska saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik.

Sementara itu, pelaku dalam menjalankan aksinya berbagi peran. Ada yang bertugas sebagai pemetik. 

Pemetik merupakan sebutan untuk pelaku pencurian sepeda motor. 

Pelaku lain bertugas sebagai pencari mangsa dengan menyaru jadi pedagang makanan ringan keliling. 

Pelaku yang menyaru jadi pedagang makanan ringan ini selain mencari mangsa juga petakan lokasi sasaran.

Setelah mendapat target, kemudian memberitahu rekannya yang bertugas menjadi pemetik untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor. 

Baca juga: HRB Siap Ikut Retreat di Akmil Magelang, Setenda dengan Walkot Gunung Sitoli dan Bupati Wakatobi

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi menegaskan modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura menjual makanan ringan. 

Terkait hal itu, Darmi meminta warga berhati-hati ketika melihat orang baru. 

Paling penting adalah masyarakat selalu mengamankan barang berharga yang menjadi miliknya. 

 "Modusnya berupa penjual makanan ringan, sehingga bisa petakan lokasi. Tentu tidak semua pedagang makanan ringan ini hanya oknum," kata AKP Darmi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved