Pembunuh Rojali Ditangkap Setelah Buron Setahun, Pelaku Preman Pasar di Bogor
Polresta Bogor berhasil menangkap Yofi alias YM (36), pelaku pembacokan Rojali (45) setelah setahun buron.
SERAMBINEWS.COM - Polresta Bogor berhasil menangkap Yofi alias YM (36), pelaku pembacokan Rojali (45) setelah setahun buron.
Diketahui, kejadian nahas tersebut dialami Rojali pada Kamis (23/5/2024) lalu.
Ia tewas dibunuh di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, oleh YM.
Jasad Rojali ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan di depan sebuah warung di wilayah Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
YM ditangkap dalam pelariannya di wilayah Jakarta.
“Alhamdulillah polres Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor kabupaten, kemarin kita bisa mengungkap pelaku tersebut di wilayah Jakarta."
“Adapun untuk korban atas nama Rojali, untuk saat ini kita sudah mengamankan pelaku dari tindak pidana tersebut yaitu atas nama Yofi alias YM (36),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Sopian Faqih Pembunuh Pria Selingkuhan Istrinya Melawan Saat Ditangkap, Todong Polisi Senapan Angin
Motif Pembunuhan
Kombes Pol Eko mengungkapkan, YM membunuh karena marah mobilnya diserempet oleh Rojali saat itu.
YM langsung membunuh Rojali dengan menggunakan golok.
“Motifnya adalah tersangka marah karena korban sengaja menyerempet mobil yang dikendarai oleh tersangka,” ujar Kombes Pol Eko.
Kronologi Pembunuhan
Saat kejadian, keduanya sempat terlibat cek-cok.
Rojali lalu kabur melarikan diri, namun YM terus mengejarnya.
Lalu, YM menghabisi nyawa Rojali dengan cara membacok pada bagian wajah korban sebanyak dua kali menggunakan golok.
Fakta Pembunuhan Anti Puspita Sari, Ibu Hamil Tewas Usai Check In Hotel dengan Pria Lain, Suami Syok |
![]() |
---|
Minggu Ini Persiraja Bertandang ke Bogor, Tantang Persikad Depok |
![]() |
---|
Rekonstruksi Ungkap RA Tusuk Leher Korban Berulang Kali, Buang Pisau ke Sungai untuk Tutupi Jejak |
![]() |
---|
Pelaku UMKM Didorong Miliki Legalitas Usaha |
![]() |
---|
Penipu ‘Menyaru’ Ketua PWI Aceh Masih Gentayangan Cari Mangsa, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.