Pembunuh Rojali Ditangkap Setelah Buron Setahun, Pelaku Preman Pasar di Bogor

Polresta Bogor berhasil menangkap Yofi alias YM (36), pelaku pembacokan Rojali (45) setelah setahun buron.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com
PEMBUNUH ROJALI TERTANGKAP - Polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh Rojali (45) pada Kamis (23/5/2024) lalu. Kini ia telah ditahan di Polresta Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka 

SERAMBINEWS.COM - Polresta Bogor berhasil menangkap Yofi alias YM (36), pelaku pembacokan Rojali (45) setelah setahun buron.

Diketahui, kejadian nahas tersebut dialami Rojali pada Kamis (23/5/2024) lalu.

Ia tewas dibunuh di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, oleh YM.

Jasad Rojali ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan di depan sebuah warung di wilayah Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

YM ditangkap dalam pelariannya di wilayah Jakarta.

“Alhamdulillah polres Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor kabupaten, kemarin kita bisa mengungkap pelaku tersebut di wilayah Jakarta."

“Adapun untuk korban atas nama Rojali, untuk saat ini kita sudah mengamankan pelaku dari tindak pidana tersebut yaitu atas nama Yofi alias YM (36),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Sopian Faqih Pembunuh Pria Selingkuhan Istrinya Melawan Saat Ditangkap, Todong Polisi Senapan Angin

Motif Pembunuhan

Kombes Pol Eko mengungkapkan, YM membunuh karena marah mobilnya diserempet oleh Rojali saat itu.

YM langsung membunuh Rojali dengan menggunakan golok.

“Motifnya adalah tersangka marah karena korban sengaja menyerempet mobil yang dikendarai oleh tersangka,” ujar Kombes Pol Eko.

Kronologi Pembunuhan

Saat kejadian, keduanya sempat terlibat cek-cok.

Rojali lalu kabur melarikan diri, namun YM terus mengejarnya.

Lalu, YM menghabisi nyawa Rojali dengan cara membacok pada bagian wajah korban sebanyak dua kali menggunakan golok.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved