Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang: Arti Gelang Hijau, Kuning, dan Merah yang Dipakai di Tangan

Para kepala daerah yang mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025) diberi gelang.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Egadia Birru
KEPALA DAERAH - Kepala daerah mengenakan seragam Komcad hadiri Retreat di Akademi Militer Magelang, Jumat (21/2/2025). 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan kepala daerah yang mengikuti retret mengikuti tes kesehatan di Rindam.

Para kepala daerah juga mendapatkan gelang sebagai tanda mereka telah mengikuti tes kesehatan.


Setelah itu para kepala daerah bergeser dari Rindam menuju ke Akmil menggunakan aramada bus.

"Ada gelang hijau untuk kepala daerah yang sehat dan fit, gelang kuning bagi yang perlu diobservasi, dan gelang merah yang memerlukan atensi khusus karena kondisi kesehatannya," ungkap Bima Arya.

Dikatakannya gelang merah menandakan bahwa kondisi fisiknya harus memerlukan atensi seperti pascaoperasi, penyakit serius, dan lain-lain.

Diketahui, sebanyak 450 dari 503 kepala daerah telah melakukan registrasi untuk mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Hingga Jumat (21/2/2025) pukul 17.30 WIB, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 53 kepala daerah yang absen.

Enam orang yang memberikan keterangan sakit dan acara keluarga, serta 47 orang menghilang karena tidak memberikan keterangan.

Baca juga: Mualem Hargai Maklumat Megawati Soal Larangan Ikut Retret ke Magelang

19 Kepala Daerah Pakai Gelang Merah

 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada 19 kepala daerah di antaranya yang mengenakan gelang merah yang artinya perlu mendapatkan atensi kesehatan khusus.

"Tetapi, mereka bersemangat untuk hadir. Tentu kami izinkan dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu," paparnya dalam konferensi pers, Jumat (21/2/2025).

Kepala daerah yang memakai gelang merah itu memiliki riwayat penyakit jantung, diabetes melitus, asma, sampai berada dalam kondisi pasca-operasi.


Kementerian Dalam Negeri juga mencatat sebanyak 53 kepala daerah absen, terdiri atas enam orang dengan keterangan sakit dan acara keluarga serta 47 orang yang tidak ada keterangan.

"Yang pakai surat izin, kami bisa sangat memahami sehingga mengizinkan (mereka) tidak mengikuti," ujar Bima.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved