Berita Aceh Utara
Hari Ke-9, Relawan dari Samalanga Pun Bantu Pencarian Bocah Tenggelam di Krueng Pase Aceh Utara
Bahkan pada Sabtu (22/2/2025) malam sejumlah relawan dari Samalanga, Kabupaten Bireuen, berdatangan ke lokasi untuk membantu pencarian bocah tersebut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Bahkan pada Sabtu (22/2/2025) malam sejumlah relawan dari Samalanga, Kabupaten Bireuen, berdatangan ke lokasi untuk membantu pencarian bocah tersebut.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Belasan relawan dari Samalanga, Kabupaten Bireuen, Minggu (23/2/2025) ikut membantu pencarian Farhat.
Bocah usia lima tahun asal Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, ini tenggelam di Sungai Krueng Pase sembilan hari lalu.
Bocah pasangan Zulkifli dan Welmina tersebut tenggelam di Sungai Krueng Pase, Gampong Meunasah Mesjid saat mandi bersama teman-temannya, Sabtu (15/2/2025) sore.
Warga dibantu forum keuchik terus berupaya mencarinya bocah bungsu dari empat bersaudara itu sampai malam hari.
Bahkan pada Sabtu (22/2/2025) malam sejumlah relawan dari Samalanga, Kabupaten Bireuen, berdatangan ke lokasi untuk membantu pencarian bocah tersebut.
Sedangkan tim Search And Rescue (SAR) dari Aceh Utara, Lhokseumawe dan Basarnas Bireuen sudah menghentikan pencariannya pada hari ke lima, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Ini Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Lingkungan Pemkab Aceh Utara
Mereka sudah berupaya selama lima hari mencarinya hingga ke kuala yang berjarak sekitar 7 kilometer, tapi belum menemukannya.
“Mereka datang ke lokasi untuk membantu pencarian bocah Farhat,” ujar Keuchik Meunasah Mesjid Hamdani kepada Serambinews.com, Minggu (23/2/2025).
Disebutkan, mereka menginap dan membawa tenda sendiri dan sekaligus menyediakan konsumsi sendiri di lokasi kejadian.
“Kami tidak tahu bagaimana caranya menyampaikan terimakasih kepada mereka yang sudah bersedia membantu mencarinya, mereka datang sendiri karena panggilan kemanusiaan,” ujar Keuchik Meunasah Mesjid.
Mereka juga menggunakan boat untuk mencari bocah tenggelam dan peralatan lainnya.
Selain itu, warga juga masih membantu mencari. “Kita berharap semoga anak tersebut segera ditemukan,” pungkas Keuchik.
Baca juga: Termasuk Wanita Hamil, Berikut Golongan Orang yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan Kata Buya Yahya
Diberitakan sebelumnya, bocah bernama Farhat (5), asal Desa Gampong Mesjid, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara dilaporkan tenggelam setelah terbawa arus sungai Krueng Pase, Aceh Utara, Sabtu (15/2/2025), sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa tragis ini terjadi saat Farhat sedang mandi bersama teman-temannya di bantaran sungai Kawasan Gampong Mesjid, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Menurut keterangan saksi, korban yang belum bisa berenang ini mandi terlalu jauh ke tengah sungai.
Arus sungai yang sangat deras, terutama setelah hujan lebat sebelumnya, membuat korban terseret dan kemudian tenggelam.
Kakak korban, Alfin (10), yang melihat adiknya tenggelam, berusaha menolong dengan mengangkat korban dari dalam air. Namun, karena arus yang sangat kuat, Alfin kesulitan dan tak bisa menyelamatkan Farhat.
Irfan (9), teman Alfin juga berusaha membantu, tapi upaya mereka gagal, dan korban akhirnya tenggelam terbawa arus sungai.
Baca juga: Besok dan Lusa, 25 Februari 2025, Sebagian Aceh Berpotensi Hujan Lebat dan Petir, Ini Prakiraan BMKG
Setelah melihat korban tidak muncul lagi ke permukaan, Alfin segera berlari pulang untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Kapolsek Syamtalira Aron langsung mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi Tim SAR Aceh Utara untuk melakukan pencarian. Hingga berita ini diterbitkan, korban masih belum ditemukan.
Pencarian terus dilakukan, dan pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di dekat sungai, terutama di musim hujan, karena arusnya kuat dan sangat berbahaya.
Kejadian ini, tambahnya, menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang dewasa terhadap anak-anak, terutama saat mereka berada di dekat perairan. (*)
Kasus Penyelundupan Bawang Merah, Nahkoda Kapal Dituntut 4 Tahun, ABK 3 Tahun |
![]() |
---|
Seragam dan Sebungkus Nasi ala Kapolsek Paya Bakong Mengetuk Hati Warga |
![]() |
---|
Tanggapi Aduan IRT, DLHK Aceh Utara Tegur Pemilik Usaha Ketam Perabot |
![]() |
---|
Saat Lantik Keuchik dan Imum Mukim Bupati Aceh Utara, Tekankan Kolaborasi dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Sensasi Petik Buah di Dalam Screen House Canggih, Melon Ala Jepang Jadi Agroeduwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.