Ramadan 2025

Marah dan Menangis Saat Puasa: Apakah Bisa Membatalkan Ibadah Puasa Ramadhan Anda?

Selain makan dan minum, ada banyak hal yang sering dipertanyakan, seperti marah atau menangis apakah ini bisa membatalkan puasa?

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
Freepik.com
APAKAH MARAH MEMBATALKAN PUASA? - (Arsip) Ilustrasi sepasang pasangan sedang berdebat hingga marah. Dalam Islam, marah yang dilakukan tanpa alasan yang jelas atau kepada orang yang tidak tepat bisa berujung pada perbuatan zalim, yang tentunya dilarang./ Foto Freepik.com 

SERAMBINEWS.COM - Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, banyak yang berusaha menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Selain makan dan minum, ada banyak hal yang sering dipertanyakan, seperti marah atau menangis apakah ini bisa membatalkan puasa?

Banyak orang mungkin merasa khawatir ketika mengalami perasaan marah atau sedih, dan bertanya-tanya apakah itu dapat merusak ibadah puasa mereka.

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, marah dan menangis tidak membatalkan puasa, selama tidak disertai dengan tindakan yang merusak ibadah.

Namun, marah yang berlebihan dan menangis dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam bisa menjadi dosa, yang dilansir Kompas, (14/3/2024).

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang hal-hal yang berkaitan dengan marah, menangis, dan apa yang membatalkan puasa yang dikutip dari Kompas pada (24/2/2025).

Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 2025, 1 atau 2 Maret? Naqsyabandiyah dan Muhammadiyah Sama, NU Kapan?

1. Marah dan Menangis Tidak Membatalkan Puasa

Secara umum, marah dan menangis tidak akan membatalkan puasa.

Kedua hal ini adalah reaksi emosional alami yang bisa dialami oleh siapa saja, baik saat berpuasa maupun tidak.

Puasa hanya akan batal jika seseorang melakukan hal-hal yang memang secara eksplisit dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, merokok, atau berhubungan suami-istri.

2. Marah yang Tidak Membatalkan Puasa

Meskipun marah tidak membatalkan puasa, tetap perlu diingat bahwa marah dengan cara yang berlebihan atau terhadap orang yang tidak seharusnya dimarahi bisa menjadi masalah lain.

Dalam Islam, marah yang dilakukan tanpa alasan yang jelas atau kepada orang yang tidak tepat bisa berujung pada perbuatan zalim, yang tentunya dilarang.

Oleh karena itu, marah harus dikendalikan agar tidak mengarah pada tindakan yang bisa menimbulkan dosa.

Baca juga: Jadi Salah Satu Penyebab Batal Puasa, Ketahui! Ini 5 Lubang Tubuh yang Harus Dijaga Selama Ramadhan

3. Menangis yang Tidak Membatalkan Puasa

Begitu pula dengan menangis. Menangis adalah reaksi emosional yang sering terjadi dalam situasi kesedihan atau kehilangan, dan hal ini tidak membatalkan puasa.

Misalnya, menangis karena merindukan orang yang sudah meninggal atau karena perasaan sedih lainnya tetap diperbolehkan selama puasa.

Namun, jika menangis disertai dengan ratapan berlebihan atau ucapan yang menggambarkan ketidakberdayaan dan keputusasaan terhadap takdir Allah, hal ini menjadi tidak diperbolehkan dalam agama.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved