Bripda A Polisi di Baubau Sultra Dianiaya 2 Senior, Pankreas Bocor Keluarkan Darah

Akibat penganiayaan tersebut, Bripda A terpaksa menjalani operasi di rumah sakit karena organ pankreasnya mengalami kebocoran dan mengeluarkan darah.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Defriatno Neke
POLISI ANIAYA POLISI - Seorang anggota Polres Baubau, Bripda A (22), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang seniornya di dalam barak Mapolres Baubau, Kamis (21/2/2025) malam. Akibatnya, Bripda A harus menjalani operasi di rumah sakit karena organ pankreasnya bocor dan mengeluarkan darah. Bripda A mendapat perawatan di RSUD Palagimata Baubau. Di sisi lain, keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Baubau. Bahkan, ada dugaan bahwa Bripda A bukanlah satu-satunya korban penganiayaan. 

SERAMBINEWS.COM -  Seorang polisi berinisial Bripda A menjadi korban penganiayaan seniornya.

Diketahui, Bripda A adalah warga baru barak bintara muda yang menjadi anggota Polres Baubau.

Bripda A (22) anggota Polres Baubau harus mengalami nasib nahas setelah dianiaya dua seniornya di Mapolres Baubau pada Kamis (21/2/2025).

Akibat penganiayaan tersebut, Bripda A terpaksa menjalani operasi di rumah sakit karena organ pankreasnya mengalami kebocoran dan mengeluarkan darah.

Kuasa hukum korban, Safrin Salam menyebut akibat penganiayaan tersebut, Bripda A sampai harus dirawat di RSUD Kota Baubau.

Pasalnya, korban mengalami pankreas bocor hingga mengeluarkan darah akibat penganiayaan tersebut.

 “Korban harus operasi sehingga rumah sakit segera lakukan tindakan, karena pankreas alami kebocoran dan mengeluarkan darah,” ungkapnya, dikutip dari Tribun Sultra, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Kasus Bocah Dianiaya hingga Cacat di Nias, Sang Tante Jadi Tersangka, Ayah Korban Berada di Aceh

Safrin mengungkapkan penganiayaan terhadap Bripda A diduga melibatkan enam orang senior korban.

Namun, dia menduga Bripda A dianiaya oleh dua orang seniornya saja. Sementara, sisanya berjaga di barak.

“Untuk nama-nama terduga pelaku kami belum terlalu tau siapa saja namanya, tetapi kami duga kuat itu merupakan anggota Polres Baubau, senior korban,” bebernya.

Sementara, dikutip dari Kompas.com, peristiwa penganiyaan tersebut berawal ketika Bripda A baru masuk ke barak dan sudah tidur.

 
Namun, pada Kamis dini hari sekira pukul 00.00 WITA, Bripda A dibangunkan oleh seniornya.

Lalu, Bripda A disuruh berdiri oleh terduga pelaku tersebut.

Safrin menyebut para senior korban turut mengancam kliennya agar tidak melaporkan ke pimpinan Polres Baubau terkait penganiayaan yang dilakukan.

Selain itu, adapula dugaan bahwa penganiayaan dilakukan karena adanya pengaruh minuman keras (miras).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved