Korupsi Pertamina

Warganet Murka Usai Tahu Pertamina Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Fiersa Besari: Berengsek!

Publik Indonesia dibuat geram setelah terungkapnya dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax oleh PT Pertamina Patra Niaga. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Tangkap Layar Kompas TV
TERSANGKA KORUPSI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2028 sampai dengan 2023. Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka, salah satunya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS). 

Kejagung menduga perusahaan tersebut membeli Pertalite (RON 90) lalu mencampurnya (blending) untuk dijual kembali sebagai Pertamax (RON 92), yang memiliki harga lebih tinggi.

Akibat praktik yang dilakukan ini kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun.

Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Direksi Pertamina terkait kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"Kami di DPR akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan meminta Menteri BUMN serta direksi Pertamina untuk memberikan penjelasan secara terbuka dalam rapat dengan Komisi VI," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Namun, Eko belum menginformasikan jadwal rapat bersama jajaran Pertamina dan Menteri BUMN.

Ia mengaku prihatin dengan terbongkarnya kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang menurutnya bakal mencoreng kredibilitas BUMN di Tanah Air.

Apalagi PT Pertamina Patra Niaga diduga telah mengoplos bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax.

"Kami di Komisi VI DPR RI sangat prihatin dengan dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang melibatkan pengoplosan BBM dari Pertalite menjadi Pertamax," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal PAN ini mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Eko mengatakan, siapa pun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Termasuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, baik di tingkat manajemen maupun jaringan yang lebih luas," ucap dia.

4 Bos Pertamina Jadi Tersangka

Kejagung pun telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax.

Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved