Breaking News

Korupsi Pertamina

Bantah Pertamina, Kejagung Punya Alat Bukti Kalau Pertamax Dioplos dari RON 90 atau RON 88

"RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada, dari keterangan saksi RON 88 di-blending dengan 92. Dan dipasarkan seharga 92,"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
kompas.com
ISI BBM - Seorang petugas SPBU sedang mengisi BBM jenis Pertamax di kendaraan konsumen. Dalam kasus korupsi Pertamina, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim memiliki alat bukti yang menunjukkan bahwa bahan bakar Pertamax diduga telah dioplos dengan bahan bakar berkualitas lebih rendah, seperti RON 90 (Pertalite) atau bahkan RON 88. 

Bantah Pertamina, Kejagung Punya Alat Bukti Kalau Pertamax Dioplos dari RON 90 atau RON 88

SERAMBINEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim memiliki alat bukti yang menunjukkan bahwa bahan bakar Pertamax diduga telah dioplos dengan bahan bakar berkualitas lebih rendah, seperti RON 90 (Pertalite) atau bahkan RON 88.

Pernyataan ini sekaligus membantah klaim dari Pertamina yang sebelumnya menegaskan bahwa taka da pengoplosan Pertamax (RON 92) dengan Pertalie, dan tetap memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menegaskan bahwa pihaknya bekerja dengan alat bukti. 

"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya (RON) 88 di-blending dengan 92 (Pertamax). Jadi RON dengan RON sebagaimana yang sampaikan tadi," katanya di Kantor Kejagung, Rabu (26/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, temuan tersebut berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik. 

Bahkan, kata dia, bahan bakar minyak (BBM) oplosan tersebut dijual dengan harga Pertamax.

"Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada, dari keterangan saksi RON 88 di-blending dengan 92. Dan dipasarkan seharga 92," ungkapnya. 

Terkait kepastian hal ini, pihaknya akan meminta ahli untuk meneliti hal tersebut. 

"Nanti ahli yang meneliti. Tapi fakta-fakta alat bukti yang ada seperti itu. Keterangan saksi menyatakan seperti itu," tuturnya. 

Sebelumnya, dalam rapat dengan komisi XII DPR, PT Pertamina Patra Niaga mengakui adanya proses penambahan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU, Rabu (26/2/2025).

“Di Patra Niaga, kita terima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON,”

“Tetapi yang ada untuk Pertamax, kita tambahan aditif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna,” ujar Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.

Ega menekankan bahwa proses injeksi tersebut adalah proses umum dalam industri minyak. 

Tujuannya utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas produk. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved