Opini
Mengapresiasi Kebijakan Kesehatan Aceh
Seperti kebanyakan orang yang anggota keluarganya dirujuk ke rumah sakit di Jawa, satu dari beberapa hal pertama yang saya dan istri bayangkan adalah
Oleh: Teuku Ahmad Barqah*)
PADA awal Februari 2023 silam, anak saya mengalami intoksikasi. Pasca kejadian itu, setiap kali ia makan dan minum pasti muntah atau dimuntahkan. Setelah sebulan berobat dan dirawat di dua rumah sakit di Banda Aceh, ia dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Perujukan ini dilakukan karena anak saya tak bisa ditangani di Banda Aceh sebab ia masih berusia dua tahun sehingga tidak ada alat untuk mendiagnosa penyakitnya.
Seperti kebanyakan orang yang anggota keluarganya dirujuk ke rumah sakit di Jawa, satu dari beberapa hal pertama yang saya dan istri bayangkan adalah biaya untuk membeli tiket pesawat serta biaya hidup.
Namun, dokter-dokter di Banda Aceh yang mampu membaca kegelisahan kami segera menyampaikan penjelasan yang menenangkan. Mereka mengatakan bahwa biaya tiket pesawat kelas ekonomi pulang-pergi untuk dua orang (pasien dan pendamping) akan ditanggung Pemerintah Aceh.
Kebijakan itu membuat keluarga kami yang sedang kesusahan bisa merasakan kehadiran negara.
Di Jakarta, karena ada kendala dan penanganan di RSCM terlalu lama, atas saran keluarga, anak kami kemudian diobati di sebuah rumah sakit swasta. Saat kondisinya mulai membaik, dokter yang menangani menyarankan kami untuk menjalani pengobatan rutin dengan BPJS di RSAB Harapan Kita, rumah sakit yang gagasan pendiriannya datang dari Ibu Tin Soeharto.
Selama ini, masyarakat Aceh lebih akrab dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama di Indonesia. Banyak warga Aceh yang memilih atau dirujuk ke RSCM sebagai tujuan pengobatan untuk berbagai jenis penyakit, mengingat fasilitas dan kualitas medis yang dimilikinya. Namun, RSAB Harapan Kita juga dapat menjadi salah satu pilihan rujukan karena hampir semua kondisi medis yang dialami oleh ibu dan anak dapat ditangani di sini.
Di RSAB Harapan Kita, dokter menjelaskan bahwa anak kami mengalami cedera esofagus yang membuat saluran yang menghubungkan mulut kelambung menjadi menyempit (Striktur Esofagus) oleh karena itu anak kami harus mendapat pengobatan bertahap.
Pilihannya ada dua: menetap lama di Jakarta atau harus rutin bolak-balik Aceh-Jakarta untuk menjalani pengobatan cedera yang cukup serius itu. Sang dokter merasa prihatin dengan kondisi kami karena harus mengambil salah satu pilihan yang membutuhkan biaya besar tersebut.
Saat kami menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh memiliki kebijakan yang menanggung tiket pulang-pergi untuk berobat rujukan di Jakarta, sang dokter langsung menaruh kagum. Ia salut dengan Pemerintah Aceh dan berkata seharusnya setiap daerah punya kebijakan seperti itu. Pemberian biaya tranportasi ini merupakan layanan kesehatan tambahan dari Pemeirntah Aceh melalui program JKRA. Layanan ini meliputi transportasi darat, air, dan udara.
Layanan transportasi udara diberikan kepada pasien yang dirujuk ke luar wilayah Aceh namun masih di dalam negeri. Baik biaya perjalanan maupun pulang ditanggung pemerintah daerah. Berdasarkan Pergub Aceh Nomor 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA), yang difasilitasi Pemerintah Aceh adalah transportasi udara yang tarifnya “sesuai dengan harga tiket kelas ekonomi”.
Banyak orang Aceh tentu sudah merasakan manfaat kebijakan ini, mengingat harga tiket pesawat tidak terjangkau bagi orang miskin, terlebih pada masa-masa tertentu ketika harga tiket lebih mahal berkali-kali lipat. Dengan adanya JKRA, orang-orang miskin yang tak mampu mengongkosi biaya pengobatannya bisa tetap menikmati hak atas kesehatan. Kebijakan ini rupanya mendatangkan berbagai pujian dari dokter-dokter di luar Aceh.
Saat ini, beberapa aspek kebijakan kesehatan yang diprakarsai Pemerintah Aceh sudah direplikasi oleh pemerintah maupun sejumlah pemerintah daerah. Kebijakan tersebut penting diadopsi karena merupakan hak setiap warga. Hal ini semestinya menjadi pelecut semangat Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kemampuan fasilitas medis lokal agar semakin banyak penyakit bisa ditangani langsung sehingga dapat mengurangi perujukan pasien ke luar daerah.
Biasanya ada dua penyebab mengapa masalah kesehatan tertentu tak dapat ditangani di fasilitas medis lokal. Pertama, pengetahuan untuk menangani masalah atau penyakit belum dimiliki oleh tenaga-tenaga medis setempat. Kedua, ketiadaan alat atau teknologi yang memadai untuk menangani problem yang diderita pasien. Pembangunan rumah sakit regional di kabupaten/kota seharusnya mampu menjawab tantangan ini.
Menambah keunggulan fasilitas medis di Aceh mutlak perlu. Meskipun Pemerintah Aceh menanggung biaya transportasi untuk pasien yang dirujuk ke rumah sakit luar daerah, alangkah baik pula jika diupayakan sumber daya manusia di bidang medis di Aceh ditingkatkan. Aceh perlu memiliki dokter dan tenaga kesehatan yang lebih mahir atau handal agar semakin banyak problem kesehatan yang bisa langsung ditangani di daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Teuku-Ahmad-Barqah.jpg)