Berita Banda Aceh

BPOM Aceh Perketat Pengawasan Pangan di Warung Kopi Jelang Ramadhan 2025

BPOM Aceh mengintensifkan pengawasan makanan dan minuman menjelang Ramadhan 1446 H atau 2025 Masehi.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
DOK BPOM ACEH
PENGECEKAN PANGAN – Petugas BPOM Aceh saat melakukan pengecekan pangan di salah satu warkop di Banda Aceh. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) mengintensifkan pengawasan makanan dan minuman menjelang Ramadhan 1446 H atau 2025 Masehi.

Pengawasan tersebut dilakukan bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Banda Aceh demi menjaga kenyamanan masyarakat agar terbebas dari pangan yang berbahaya. 

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Aceh mendapatkan pangan yang aman menjelang Ramadhan.

Kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang aman dan legal sangat penting agar terhindar dari risiko kesehatan,” kata Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, Jumat (28/2/2025). 

Desi menyebut, pengawasan ini berlangsung dalam dua tahap, yakni pada Senin (24/2/2025) dan Kamis (27/2/2025), dengan menyasar sepuluh warung kopi di Banda Aceh.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian program dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H,” ujarnya. 

Baca juga: Selama Ramadhan 1446 H, Ini Jam Kerja Bagi Pegawai di Lhokseumawe

Sementara itu, Penanggung Jawab Inovasi, Rosihan Maulana Arby, menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap berbagai jenis makanan. 

Pada tahap pertama, pihaknya melakukan uji terhadap delapan jenis makanan, seperti lontong, tahu, kerupuk, dan mie kuning. Sementara pada tahap kedua, dilakukan pengujian terhadap delapan sampel pangan lainnya. 

Hasil uji sederhana menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diperiksa bebas dari bahan berbahaya seperti formalin dan boraks, sehingga aman untuk dikonsumsi.

“Selain itu, dari hasil pemantauan, seluruh warkop yang kami kunjungi juga terbukti tidak menjual produk ilegal atau produk tanpa izin edar,” ungkapnya. 

Ia berharap, melalui kegiatan ini BPOM Aceh dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Aceh. 

“Dengan sinergi yang kuat antara BPOM dan berbagai pemangku kepentingan, keamanan pangan di Aceh dapat terus terjaga demi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. 

Baca juga: Kapan Puasa? Awal Ramadhan 1446 H 1 atau 2 Maret? BRIN Prediksi Minggu: Aceh Penuhi Kriteria

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved