Ramadhan 2025
Bersihkan Telinga Menggunakan Cotton Bud, Apakah Bisa Bikin Puasa Batal? Ini Penjelasan Buya Yahya
Apakah aktivitas membersihkan telinga dengan cotton bud dapat membatalkan puasa? Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Akan tetapi kalau kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau jemari kita (seperti : korek kuping, cotton bud atau air) maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama.
Dapat disimpulkan, penggunaan alat seperti cotton bud atau benda lain yang masuk terlalu dalam ke telinga bisa menjadi pembatal puasa jika sampai melewati batas yang telah dijelaskan.
Namun, jika hanya membersihkan telinga di bagian luar atau sebatas yang bisa dijangkau oleh jari, maka hal itu tidak masalah.
Baca juga: Singgung Wacana Azan Isya Mundur Pukul 21.00 di Aceh, Buya Yahya : Sebut Haram hingga Dzalim
Lanjut Buya, ada pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi'i bahwa:
“Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak akan meningkat”, tetapi akan lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.
5 Lubang Tubuh yang Harus Dijaga Selama Ramadhan
Jelang bulan suci Ramadhan, umat Muslim diingatkan untuk mempersiapkan diri menjalani ibadah puasa dengan baik. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah menjaga agar puasa tetap sah dan tidak batal.
Buya Yahya, seorang ulama terkenal, memberikan peringatan penting mengenai lima lubang tubuh yang harus dijaga selama puasa.
Menurutnya, jika salah satu dari lubang tubuh ini tidak dijaga dengan benar, bisa membatalkan puasa.
Lantas, apa saja lima lubang tubuh tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.
Dikutip Serambinews.com dari Fiqih Praktis Puasa pada Sabtu (1/3/2025), Buya Yahya yang juga merupakan Pengasuh LPD Al-Bahjah ini mengatakan setidaknya ada lima lubang yang dapat membatalkan puasa apabila sesuatu masuk ke dalamnya.
1. Mulut
Hukum memasukkan sesuatu ke lubang mulut adalah membatalkan puasa.
2. Hidung
Memasukan sesuatu ke dalam lubang hidung membatalkan puasa. Batasan dalam lubang hidung adalah bagian yang jika kita memasukkan air akan terasa panas dan pedih (tersengak), yaitu hidung bagian atas yang mendekati mata kita.
Adapun hidung di bagian bawah yang lubangnya biasa dijangkau jemari saat membuang kotoran hidung, jika kita memasukkan sesuatu ke bagian tersebut hal itu tidak membatalkan puasa.
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.