Berita Aceh Barat

Polres Aceh Barat Tertibkan Antrian BBM Subsidi di SPBU, Cegah Penyalahgunaan & Kemacetan Panjang

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik penggelapan serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar dan merata bagi masyarakat.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Dok Polres Aceh Barat
PENERTIBAN ANTRIAN BBM - Personel Polres Aceh Barat melakukan penertiban antrian panjang kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Manekroo, Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (1/2/2025). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat melakukan penertiban di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (1/3/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik penggelapan serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar dan merata bagi masyarakat.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan panjang yang terjadi di sekitar SPBU

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi BBM dapat dinikmati dengan adil oleh seluruh masyarakat tanpa ada penyalahgunaan.

Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan dari Unit Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Barat

Mereka bertugas untuk memastikan kelancaran distribusi BBM sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Hasil dari kegiatan tersebut, antrian kendaraan di SPBU berhasil diurai dan kemacetan yang semula terjadi, dapat teratasi.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Aceh Barat.

"Hari ini, tim kami memberikan himbauan kepada pengelola atau pengawas SPBU dengan nomor registrasi 14236.100, untuk tidak memberikan BBM jenis Bio Solar bersubsidi kepada kendaraan yang diduga melakukan penyalahgunaan," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mengimbau kepada masyarakat yang mengantri untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan mereka guna menghindari antrean panjang dan memastikan distribusi BBM berjalan merata.

Kegiatan penertiban tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU

Polisi juga melarang petugas SPBU mengisi BBM menggunakan jerigen, tong, atau drum, yang dapat disalahgunakan.

"Kegiatan ini tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses pengisian BBM berlangsung dengan tertib dan aman," tambah AKBP Andi Kirana.

Selain itu, tim Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan BBM untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat berjalan dengan lancar, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat di Aceh Barat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved