Aceh Utara
Bupati Aceh Utara Instruksikan Tiga OPD Data Rumah Warga Miskin Secara Akurat
Instruksi ini disampaikan guna memastikan bantuan dan program pembangunan rumah untuk masyarakat miskin dapat tepat sasaran...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil SE MM alias Ayah Wa melalui instruksinya, meminta agar tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera melakukan pendataan rumah warga miskin secara akurat dan menyeluruh.
Instruksi ini disampaikan guna memastikan bantuan dan program pembangunan rumah untuk masyarakat miskin dapat tepat sasaran, saat memaparkan Program 100 Hari Kerja dalam Rapat Perdana baru-baru ini.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, didampingi oleh Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom, melakukan rapat perdana dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, para Kabag dan Camat, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Pada kesempatan itu, Ayahwa, sapaan akrab H Ismail A Jalil, memaparkan sejumlah program prioritas yang hendak dituntaskan dalam masa tiga bulan ke depan, atau kerap disebut Program 100 Hari kerja.
Ayahwa meminta seluruh pejabat dan pimpinan OPD agar fokus menyelesaikan kegiatan prioritas tersebut, karena hal itu akan menjadi pokok atensi pihaknya dalam 100 hari pertama memimpin Aceh Utara.
Bupati meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta lembaga Baitul Mal dalam melaksanakan investigasi lapangan. Tujuannya adalah untuk mendata secara tepat rumah-rumah yang termasuk dalam kategori rumah tidak layak huni atau milik masyarakat miskin.
“Koordinasi antara Dinas PRKP, Dinsos P3A, dan Baitul Mal sangat penting untuk memastikan data yang diperoleh adalah valid. Pendataan yang akurat akan menjadi dasar dalam pembangunan rumah yang layak bagi masyarakat miskin,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa setelah data yang valid diperoleh, data tersebut harus segera dikunci agar tidak terjadi perubahan atau kesalahan dalam proses pembangunan.
Dengan begitu, pembangunan rumah untuk warga miskin bisa dilakukan sesuai dengan anggaran yang tersedia, menggunakan skema yang baik, serta memenuhi prioritas dan tepat sasaran.
“Kita akan mengutamakan keadilan dan transparansi dalam program ini, sehingga bantuan yang diberikan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tandas Bupati.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.