Ramadan 2025

Ini 25 Titik yang Dijadikan Area Jualan Takjil di Banda Aceh, Jalan Eks Bioskop Garuda Paling Ramai

pedagang juga diimbau untuk tidak berjualan di bahu jalan agar arus lalu lintas tetap lancar dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/INDRA WIJAYA
PADAT - Sejumlah warga memadati Jalan Garuda di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh untuk memberi makanan berbuka puasa, Sabtu (1/3/2025). 

Laporan Muhammad Nasir I BandaAceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebagai langkah strategis dalam menata kota dan menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Pemko Banda Aceh resmi menetapkan 25 lokasi khusus untuk penjualan takjil.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin berburu takjil, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan.

Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banda Aceh Nomor 53 Tahun 2025. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fadhil memimpin rapat membahas lebih detail terkait kebijakan tersebut di Balai Kota, Kamis (27/2/2025).

Berikut adalah 25 lokasi penjualan takjil yang telah ditetapkan oleh Pemko Banda Aceh, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Tgk Dibaroeh (Eks bioskop Garuda), Jalan Imam Bonjol, Jalan Tgk H Mohd Daud Bereuh Jalan T Nyak Arief, 

Jalan Tgk Chiek Ditiro, Jalan Pocut Baren, Jalan T Hasan Dek, Jalan Mohd Hasan, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan T. Umar, Jalan T. Hasan Saleh, Jalan Tgk Imum Lueng Bata, Jalan HT. Daudsyah Peunayong, Jalan Rama Setia,

 Jalan T. Hamzah Bendahara, Jalan Syiah Kuala, Jalan Taman Ratu Safiatuddin, Jalan Stadion H. Dimurthala, Jalan T. Iskandar, Jalan Prof. Ali Hasyimi, Jalan P. Nyak Makam, Jalan ABD Rahman Meunasah Mencap Jaya Baru, Jalan Makam Pahlawan, Jalan Malikul Saleh.

Baca juga: Ide Buka Puasa: Street Food Korea, Sajian Berbuka Puasa yang Lezat dan Praktis di Ramadan 2025

Dalam rapat tersebut, Asisten Fadhil menegaskan pentingnya sinergi dan kerjasama antara camat, Dinas Perhubungan, Satpol PP/WH, serta pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini. 

Fadhil juga mengingatkan agar penempatan petugas di titik-titik penjualan takjil, terutama pada jam-jam sibuk, dapat meminimalkan kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Hasil verifikasi, ada 7 titik rawan kemacetan yang perlu mendapat perhatian ekstra pedagang maupun warga. 

Titik-titik tersebut adalah; Bekas Gedung Garuda, Simpang Punge, Makam Pahlawan, depan SMA di Lampineung, depan TK Adhiyaksa Lampineung, depan Bank Aceh Simpang Galon dan di Simpang BSI Ulee Kareng.

Para petugas diminta untuk memberikan perhatian khusus pada titik-titik tersebut agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. 

Selain itu, pedagang juga diimbau untuk tidak berjualan di bahu jalan agar arus lalu lintas tetap lancar dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.(mun)

Baca juga: Pemkab Aceh Timur Larang Pedagang Takjil Jualan Sebelum Pukul 15.00 WIB

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved