Berita Banda Aceh
Kasus Nelayan Aceh yang Sering Terdampar di Andaman India Dibahas dalam Pertemuan ICSF di Kolombo
Adli Abdullah membahas pentingnya melindungi hak-hak nelayan kecil di dunia karena merekalah pelopor yang menjaga ekosistem laut.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Adli Abdullah membahas pentingnya melindungi hak-hak nelayan kecil di dunia karena merekalah pelopor yang menjaga ekosistem laut.
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) yang juga Board of Committee of Indonesian Traditional Fisherfolk Union (KNTI), Dr M Adli Abdullah SH MCL, dipercaya
mewakili Republik Indonesia dalam pertemuan International Collective in Support of Fish Workers (ICSF) - Forum of Small-Scale Fisheries (FSSF).
Acara tersebut berlangsung pada 24-26 Februari 2025 di Kolombo, ibu kota Sri Lanka.
Adli juga diminta untuk mempresentasikan makalahnya pada pertemuan internasional itu.
Adli Abdullah membahas pentingnya melindungi hak-hak nelayan kecil di dunia karena merekalah pelopor yang menjaga ekosistem laut.
Mereka juga mencari ikan bukan untuk memperkaya diri, melainkan untuk menutupi kebutuhan sehari hari.
"Jadi, mereka berbeda jauh dengan pengusaha perikanan yang terus mengeksploitasi sumber daya kelautan dan mengabaikan hak-hak nelayan kecil," kata Adli.
Baca juga: 7 Nelayan Dibebaskan Otoritas Myanmar, Isak Tangis Saat Tiba di Bandara Kualanamu
Hal itu diungkapkan Adli Abdullah kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Minggu (2/3/2025) siang sekembalinya ia dari Kolombo ke Jakarta, kemudian ke Banda Aceh.
Adli menyebutkan bahwa dalam sesi diskusi dibahas tentang adanya nelayan kecil yang ditahan di negara lain. Terkait hal itu Adli meminta agar mereka tidak diperlakukan sebagai penjahat perikanan.
"Akan tetapi, lihatlah dari sisi kemanusiaan sehingga perlu diatur lebih lanjut dalam kerja sama bilateral antarnegara," saran Adli.
"Pada pertemuan itu turut saya bahas nasib nelayan Aceh yang sering ditahan oleh otoritas Portblair, Andaman di India agar mereka ada penanganan khusus seperti yang dilakukan oleh nelayan Sri Lanka, Bangladesh, dan Pakistan di India," kata pakar perbandingan hukum ini.
Disebutkan bahwa Pertemuan ICSF-FSSF itu ikut membahas perlunya perlindungan khusus nelayan kecil dalam mempertahanankan wilayah tangkapannya.
"Kehadiran nelayan kecil di dunia perlu dilindungi karena mereka berkonstribusi dalam ketahanan pangan dan bagian dari identitas budaya, seperti Sasi, Awig-Awig, dan Panglima Laot di Indonesia," kata pakar hukum adat ini.
Baca juga: VIDEO Nelayan Aceh yang Terdampar di Myanmar Akhirnya Tiba di Tanah Air
Pertemuan para akadamisi, aktivis nelayan dari berbagai belahan dunia ini, ulas Adli, menunjukkan pentingnya pengakuan bersama berbagai elemen di dunia terhadap kehadiran nelayan dan petambak tradisional terhadap ketahanan pangan, sumber mata pencaharian, pembangunan sosial, dan bisa menjadi penopang ekonomi negara.
Komisi IV DPRA Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayuen |
![]() |
---|
Telkomsel Hadirkan Paket Surprise Deal, 20 GB Cuma Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
USK Peringkat 6 Nasional MTQMN di Banjarmasin Kalimantan Selatan |
![]() |
---|
Langgar Ultimatum soal Tambang Ilegal di Aceh, Mualem Tegaskan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh, Ini Tugas Khusus Murthalamuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.