Berita Banda Aceh
Kasus Nelayan Aceh yang Sering Terdampar di Andaman India Dibahas dalam Pertemuan ICSF di Kolombo
Adli Abdullah membahas pentingnya melindungi hak-hak nelayan kecil di dunia karena merekalah pelopor yang menjaga ekosistem laut.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Apalagi produksi ikan dari 'small scale fisheries' (SSF) tercatat sebagai sumber utama protein bagi masyarakat pesisir, khususnya di negara-negara berkembang.
Dalam diskusi itu, lanjut Adli, juga dibahas permasalahan nelayan tradisional yang ditangkap karena secara tradisional menangkap ikan di wilayah perairan negara lain yang berdekatan, seperti yang terjadi di Amerika Latin, Afrika, Asia Selatan antara India dan Sri Lanka, Bangladesh, Pakistan, juga di kawasan Asia Tenggara, seperti Indonesia dengan Malaysia dan Filipina.
Bahkan nelayan kecil Aceh juga sering bermasaalah dengan Nikobar dan Andaman (India).
Para delegasi menyepakati kasus nelayan kecil pelintas bantas ini diselesaikan secara kemanusiaan, bukan pendekatan hukum.
Perlu juga didorong negara- negara yang sering bermasalah tentang nelayan kecil pelintas batas dalam isu perjanjian bilateral.
Baca juga: Nelayan Aceh Barat tak Miliki BPJS Ketenagakerjaan, DKP Lahirkan Ide Ini untuk Perlindungan
"Pertemuan ICSF di Kolombo dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari empat pertemuan regional sebelumnya di Amerika Latin, Afrika, Eropa, dan KTT SSF 2024 di Roma," kata M Adli.
Pertemuan ICSF tahun 2025 ini dihadiri oleh perwakilan negara-negara, seperti Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Ghana, Nedherland, Jerman, India, Panama, Brasil.
Kemudian Swedia, Kosta Rika, Belgia, Thailand, Italia, Tanzania, Uganda, Spanyol, Bangladesh, Filipina, dan Norwegia. (*)
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.