Berita Banda Aceh

Kasus Nelayan Aceh yang Sering Terdampar di Andaman India Dibahas dalam Pertemuan ICSF di Kolombo

Adli Abdullah membahas pentingnya melindungi hak-hak nelayan kecil di dunia karena merekalah pelopor yang menjaga ekosistem laut.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
PRESENTASI DI KOLOMBO - Dosen Fakultas Hukum USK, Dr M Adli Abdullah SH MCL saat presentasi pada pertemuan International Collective in Support of Fish Workers (ICSF) - Forum of Small-Scale Fisheries (FSSF) di Kolombo, Sri Lanka. Acara itu berlangsung 24-26 Februari 2025. 

Apalagi  produksi ikan dari 'small scale fisheries' (SSF) tercatat sebagai sumber utama protein bagi masyarakat pesisir, khususnya di negara-negara berkembang.

Dalam diskusi itu, lanjut Adli, juga dibahas permasalahan nelayan tradisional yang ditangkap karena secara tradisional menangkap ikan di wilayah perairan negara lain yang berdekatan, seperti yang terjadi di Amerika Latin, Afrika, Asia Selatan antara India dan Sri Lanka, Bangladesh, Pakistan, juga di kawasan Asia Tenggara, seperti Indonesia dengan Malaysia dan Filipina. 

Bahkan  nelayan kecil Aceh juga sering bermasaalah dengan Nikobar dan Andaman (India). 

Para delegasi menyepakati kasus nelayan kecil pelintas bantas ini diselesaikan secara kemanusiaan, bukan pendekatan hukum. 

Perlu juga didorong negara- negara yang sering bermasalah tentang nelayan kecil pelintas batas dalam isu perjanjian bilateral.

Baca juga: Nelayan Aceh Barat tak Miliki BPJS Ketenagakerjaan, DKP Lahirkan Ide Ini untuk Perlindungan

"Pertemuan ICSF di Kolombo   dilaksanakan  berdasarkan tindak lanjut dari empat pertemuan regional sebelumnya di Amerika Latin, Afrika, Eropa, dan KTT SSF 2024 di Roma," kata M Adli.

Pertemuan ICSF tahun 2025 ini dihadiri oleh perwakilan negara-negara, seperti Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Ghana, Nedherland, Jerman, India, Panama, Brasil. 

Kemudian Swedia, Kosta Rika, Belgia, Thailand, Italia, Tanzania, Uganda, Spanyol,  Bangladesh, Filipina, dan Norwegia. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved