PT Sritex Tutup, Janji Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditagih Ribuan Pegawai yang Kena PHK
Noel diketahui pernah mengatakan lebih baik kehilangan jabatan daripada melihat ribuan karyawan PT Sritex terdampak kejamnya PHK.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan, yang akrab disapa Noel, ditagih janjinya untuk menyelamatkan 12 ribu karyawan PT Sri Rejeki Isman (SRIL Tbk) atau Sritex.
Noel diketahui pernah mengatakan lebih baik kehilangan jabatan daripada melihat ribuan karyawan PT Sritex terdampak kejamnya PHK.
Hal itu disampaikannya di hadapan ribuan karyawan Sritex dalam acara Istigasah Akbar Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex pada Jumat 15 November 2024.
"Saya lebih baik kehilangan jabatan saya dari pada saya melihat saudara-saudara saya harus di PHK. Dan saya tidak pernah ikhlas selalu tetap digaris terdepan perjuangan nasib (buruh)," kata Immanuel.
Bahkan Immanuel Ebenezer ketika melihat semangat patriotik karyawan Sritex saling bahu membahu menyelamatkan perusahaan membuatnya sampai merinding.
"Saya merinding di sini, tidak bisa membayangkan saudara yang patriotik ini. Duduk bersama memperjuangkan bersama. Bergandengan tangan bersama pengusaha, DPR, dan pemerintah," tukasnya.
Namun, pernyataannya itu kini tidak terbukti, setelah perusahaan tersebut dinyatakan insolvensi atau tidak mampu membayar utang oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Penutupan itu dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. Ia mengatakan para buruh sudah diputuskan terkena PHK pada 26 Februari dan bekerja terakhir pada Jumat, 28 Februari.
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno.
Fakta ini membuat warga internet alias warganet ramai-rama menagih janji Wamenaker Noel yang pernah menyebut tak akan ada PHK untuk seluruh karyawan Sritex.
Sindiran satu di antaranya datang dari akun @yusuf_dumdum. Ia menulis," Pada 8 Januari 2025, Wamenaker Noel berkunjung ke PT Sritex dan menegaskan di depan karyawan tidak akan ada PHK. Faktanya: Karyawan PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari, dan terakhir bekerja pada 28 Februari. Perusahaan tutup permanen 1 Maret 2025."
Baca juga: VIDEO PT Sritex Resmi Tutup! Buruh Saling Ucap Perpisahan di Hari Terakhir Kerja, Isak Tangis Pecah
Penjelasan Wamenaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyayangkan keputusan kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menempuh jalur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para buruh.
Secara normatif, menurut pria yang akrab disapa Noel itu, PHK memang merupakan hak Kurator.
Namun, Noel menyebut seharusnya yang ditempuh adalah going concern (kelangsungan usaha), daripada PHK hampir 11 ribu karyawan Sritex Group.
"Keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).
Noel pun mempertanyakan kurator, apakah mereka melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, serta ahli keuangan atau tidak.
Ia juga mempertanyakan kurator apakah mereka mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk bangkit atau tidak.
"Kalau kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial?" ucap Noel.
"Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?" ujarnya.
Ia mengaku telah mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan kurator.
Noel menyebut perlunya keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, tetapi diputus pailit.
Ia pun mengklaim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex sesungguhnya sudah berusaha agar bisa menempuh jalan going concern yang dinilai merupakan pilihan ideal.
Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” kata Noel.
Baca juga: Mobil Bermuatan Jeruk Terbalik Usai Masuk Lubang Jalan di Leupung Aceh Besar
Baca juga: Ini Penceramah Tarawih di Islamic Center Lhokseumawe Nanti Malam, Besok Ada Kuliah Subuh dan Ceramah
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Masih Stagnan, Berikut Rincian Harga, Minggu 2 Maret 2025
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Terkait Kasus Penipuan Kepsek di Banda Aceh, Polisi Tunggu Konfirmasi Pihak Bank |
![]() |
---|
Selamat! 240 PPPK Formasi Tahun 2024 Terima SK dari Wali Kota Sabang |
![]() |
---|
Anomali Penerima Bansos, Temuan PPATK: Banyak yang Punya Saldo diatas Rp 50 Juta hingga Pegawai BUMN |
![]() |
---|
Nasib Dua Pegawai Puskesmas Kepergok Mesum di Musala, Pemkab Rembang Tindak Tegas |
![]() |
---|
Badai PHK Landa Indonesia, Warga Ramai-ramai Cairkan Dana BPJS hingga Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.