Berita Banda Aceh
Ratusan Pegawai RSUDZA Demo, Minta Manajemen Audit Tim Pembagian Remunerasi
"Tetap memberikan yang terbaik, dan aspirasi-aspirasi yang diberikan kita tampung dengan baik." ARIFATUL KHORIDA
"Tetap memberikan yang terbaik, dan aspirasi-aspirasi yang diberikan kita tampung dengan baik." ARIFATUL KHORIDA, Plh Direktur RSUDZA
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai administrasi, melakukan aksi demonstrasi dan menyuarakan sebanyak 16 tuntutan terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, di halaman rumah sakit tersebut, Kamis (18/9/2025).
Aksi demo ini dilakukan sehubungan dengan gagalnya audiensi para nakes dan pegawai dengan manajemen rumah sakit untuk transparansi pembagian jasa medis.
Salah satu butir tuntutan para nakes dan pegawai, pihak manajemen agar mengaudit tim pembagian remunerasi (imbalan tambahan), karena dianggap pembagian jasa medis selama ini tidak adil terhadap perawat, bidan dan nakes lainnya. "Hanya mementingkan satu profesi yang selalu tinggi pendapatan," tulis selebaran yang diangkat para nakes.
Dalam selebaran lainnya, demonstran juga menuliskan, "Kami kerja 24 jam, tapi jasa pelayanan kami tidak layak".
Selain itu, pihaknya menutut soal Peraturan Direktur tentang pembagian remunerasi RSUDZA yang selama ini dirahasiakan. "Ketika perwakilan kami meminta Peraturan Direktur RSUDZA, tidak diberikan. Terkesan disembunyikan, tidak ada transparansi," bunyi tuntutan demonstran.
Demonstran juga menuntut keadilan kenaikan jasa pelayanan perawat, bidan, nakes lainnya dan administrasi. “Kami tidak ingin hanya menjadi pahlawan tanpa jasa pelayanan yang layak,” pinta para nakes.
Pihaknya juga meminta diperhatikan nasib mereka para perawat/bidan, nakes lainnya dan administrasi. “Kerja kami 24 jam tapi jasa pelayanan kami belum layak, kami menuntut transparansi pembayaran jasa pelayanan, jangan bohongi kami lagi, segera bubarkan tim remunerasi,” demikian aspirasi para demonstran.
Mereka juga meminta direktur atau wadir turun dari jabatannya bila tidak mampu berbuat perubahan. “Jadi pemimpin harus adil, jangan hanya peduli profesi sendiri. Stop eksploitasi kami, jangan potong lagi remunerasi kami. Tak butuh janji, kami butuh aksi nyata,” pinta para nakes dan pegawai.
“Sudah cukup buai kami dengan kata-kata manis, nyatanya pahit yang kami terima. RSUDZA bukan milik segelintir 'penguasa', tapi ada kami yang membuat sistem RS terus bergerak, sudahi penzaliman ini, ingat tuhan tidak pernah tidur. Kalo memang adil harus berani transparan, tak perlu ada yang ditutupi.”
Akomodir aspirasi massa
Sementara itu, Plh Direktur RSUDZA sekaligus Wadir Pengembangan SDM, dr Arifatul Khorida MPH, yang hadir menemui demonstran menyampaikan, pihaknya sudah bersepakat untuk menyusun tim mengakomodir aspirasi para nakes dan pegawai.
"Tadi kita sepakati bersama tindak lanjut penyusunan tim yang akan mengakomodir sesuai dengan aturan dan regulasi aspirasi dari seluruh pegawai," kata dr Arifatul.
Ia menyampaikan, selama ini uang jasa tetap dibayarkan, namun terdapat perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan kondisi rumah sakit, BPJS dan lain-lain sehingga ada penyesuaian.
Di sisi lain, dia juga menyampaikan terima kasih kepada para nakes dan pegawai di RSUDZA yang sudah bekerja sangat baik dalam meningkatkan pelayanan rumah sakit. "Tetap memberikan yang terbaik, dan aspirasi-aspirasi yang diberikan kita tampung dengan baik," tutupnya.(rn)
Berita Banda Aceh
Ratusan Pegawai RSUDZA Demo
Pegawai RSUDZA Demo
Plh Direktur RSUDZA dr Arifatul Khorida MPH
Audit Tim Pembagian Remunerasi
Disdik Aceh Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat, Termasuk Upaya Pencegahan Pungli |
![]() |
---|
Wagub Aceh dan Menko Zulhas Sepakati Jadikan Kopdes Ujung Tombak Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Golkar Harap Pemerintah Tinjau Ulang Pengelolaan Karbon di Aceh |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Kini di Koperasi Desa Merah Putih Bisa Dapat LPG 3 Kg Bersubsidi |
![]() |
---|
Kena Bujuk Rayu Kekasih, Wanita Muda Berzina dengan Pacar di Hotel Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.