Sabang

Sampah Berserakan Akibat Petugas Kebersihan Mogok Kerja, Dewan: Miliaran Rupiah Sudah Dianggarkan 

Ia menegaskan bahwa anggaran kebersihan sudah tersedia dan tidak ada alasan bagi DLHK untuk menunda pembayaran gaji tenaga kebersihan....

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
SAMPAH BERSERAKAN - Sampah tampak berserakan di sudut Kota Sabang. Foto direkam beberapa waktu lalu. Sampah Berserakan Akibat Petugas Kebersihan Mogok Kerja, Dewan: Miliaran Rupiah Sudah Dianggarkan.  

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kota Sabang tengah dilanda krisis kebersihan. Sampah menumpuk di berbagai sudut kota, mulai dari jalanan hingga area publik, akibat mogok kerja 142 petugas kebersihan yang belum menerima gaji sejak Januari 2025. 

Politisi Partai Bulan Bintang, Samsul Bahri, geram melihat kondisi ini. Sebagai anggota DPRK sekaligus Badan Anggaran (Banggar), ia menuding pemerintah kota gagal dalam menjalankan tanggung jawabnya. Ironisnya, anggaran Rp 3,2 miliar telah disahkan dalam APBK 2025 untuk penanganan kebersihan. Namun, hingga kini, dana itu belum sampai ke tangan para pekerja yang seharusnya menerima haknya.

"Beberapa hari ini kita lihat pemerintah kota seperti tidak berdaya. Hanya karena persoalan sampah saja tidak mampu diselesaikan," tegas Samsul yang merupakan komisi 4.

Ia menegaskan bahwa anggaran kebersihan sudah tersedia dan tidak ada alasan bagi DLHK untuk menunda pembayaran gaji tenaga kebersihan.

"Saya pastikan anggaran untuk kebersihan sudah ada. Jadi, kenapa hak pekerja kebersihan ini belum dibayarkan? Ini menyangkut hidup banyak orang dan kebersihan kota!" katanya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Samsul menuding adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, ada pengeluaran lain yang dipaksakan untuk kepentingan eksekutif, sementara hak tenaga kebersihan malah diabaikan.

"Ironisnya, ada banyak pengeluaran yang seharusnya tidak dibayarkan karena kepentingan pribadi, tapi malah diprioritaskan. Sementara, pembayaran tenaga kebersihan yang jelas-jelas bekerja malah ditunda," ujarnya.

Ia mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera mencairkan gaji tenaga kebersihan, agar krisis sampah ini tidak semakin parah. Samsul juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berlindung di balik regulasi untuk menghindari tanggung jawabnya.

"Jangan sampai alasan regulasi dijadikan tameng untuk tidak membayar hak pekerja. Kita ini punya uang! DPRK sudah menganggarkan biaya besar untuk penanganan sampah. Ini kegiatan rutin yang seharusnya sudah dipersiapkan sejak awal tahun. Kenapa bisa sampai begini?" katanya geram.

Samsul juga mengingatkan agar peristiwa seperti di APBK 2023 tidak terulang kembali.

"Tahun lalu, dana habis hanya dalam 6 bulan dengan berbagai dalih aturan. Ini jelas pemborosan yang disengaja, Seharusnya dengan anggaran tersebut, sampah bisa ditangani selama 12 bulan," ungkapnya,

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang, Faisal, saat dikonfirmasi Minggu (2/3/2025) malam, membantah bahwa anggaran untuk kebersihan sebesar Rp 3,2 miliar.

Menurutnya, anggaran yang tertera dalam DIPA hanya Rp 2,7 miliar lebih. Selain itu, Faisal menyebut pencairan gaji tenaga kebersihan terhambat karena sistem outsourcing yang masih tertahan akibat larangan lelang dari pemerintah.

"Saat ini tidak bisa dicairkan karena anggaran tersebut diperuntukkan bagi outsourcing. Sementara, sistem outsourcing belum bisa digunakan karena ada larangan dari pemerintah untuk mengadakan lelang. Itu yang menjadi kendala," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved