Berita Aceh Utara

Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh Investigasi Penurunan Pajak Sektor Perkebunan Sawit

Penerimaan pajak sektor kelapa sawit dan industri minyak mentah kelapa sawit (CPO) per 31 Mei 2024 tercatat sekitar Rp 207 miliar,

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI PERKEBUNAN - Perkebunan kelapa sawit milik petani di daerah Aceh. 

Menurut data yang diterima tim, Aceh mengalami kehilangan tutupan hutan yang cukup signifikan akibat pembukaan lahan dan perambahan hutan ilegal.

Pada tahun 2023, Aceh kehilangan tutupan hutan seluas 8.006 hektar, yang terbagi di Kawasan Ekosistem Louser (KEL) seluas 4.854 hektar dan sisanya 4.052 hektar di luar kawasan KEL. Kondisi ini menunjukkan bahwa dana yang digelontorkan oleh pemerintah Aceh untuk menjaga kelestarian hutan terkesan tidak efektif.

Sebagai tindak lanjut, Nasruddin mengungkapkan bahwa pemerintah pusat, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, telah mengeluarkan kebijakan tentang penertiban kawasan hutan yang juga diikuti oleh Kejaksaan Agung dengan membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Tim OPKA berencana untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh guna memastikan implementasi yang tepat di lapangan.

Tim yang terdiri dari tiga orang ini, yang dipimpin oleh Nasruddin, dengan Cut Farah sebagai Sekretaris dan Iskandar Dewantara sebagai Koordinator Investigasi, dibentuk untuk memperkuat kinerja pemerintah Aceh dalam sektor perkebunan dan kehutanan.

Dengan investigasi dan langkah-langkah yang dilakukan, tim ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sektor tersebut demi keberlanjutan ekonomi dan kelestarian lingkungan Aceh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved