Breaking News

Berita Aceh Utara

Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh Investigasi Penurunan Pajak Sektor Perkebunan Sawit

Penerimaan pajak sektor kelapa sawit dan industri minyak mentah kelapa sawit (CPO) per 31 Mei 2024 tercatat sekitar Rp 207 miliar,

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI PERKEBUNAN - Perkebunan kelapa sawit milik petani di daerah Aceh. 

Penerimaan pajak sektor kelapa sawit dan industri minyak mentah kelapa sawit (CPO) per 31 Mei 2024 tercatat sekitar Rp 207 miliar,

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh (OPKA) yang dipimpin oleh Nasruddin tengah melakukan investigasi terkait rendahnya penerimaan pajak dari sektor perkebunan sawit pada tahun 2024.

Penerimaan pajak sektor kelapa sawit dan industri minyak mentah kelapa sawit (CPO) per 31 Mei 2024 tercatat sekitar Rp 207 miliar, sebuah penurunan signifikan dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2023 yang mencapai Rp 275 miliar.

Hal ini memicu tim untuk melakukan peninjauan ulang terkait penyebab penurunan tersebut.

Nasruddin dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (1/3/2205), menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Aceh untuk mengukur ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di Aceh adalah langkah yang tepat.

Menurutnya, selama ini keberadaan HGU tidak memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat Aceh.

 Bahkan, sejumlah perusahaan yang mengelola HGU di Aceh dikabarkan menyebabkan konflik dengan masyarakat setempat, hingga munculnya kekerasan yang merugikan banyak pihak.

Oleh karena itu, tim OPKA menilai perlu adanya solusi jangka panjang yang dapat menguntungkan semua pihak.

Sebagai langkah selanjutnya, Tim OPKA berencana untuk turun langsung ke seluruh wilayah Aceh untuk mendata produksi CPO, kernel, miko, dan cangkang sawit di masing-masing Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Data yang dikumpulkan nantinya akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh sebagai bahan pertimbangan untuk kebijakan yang lebih baik ke depan.

Nasruddin juga menyoroti masalah limbah sawit dari PKS, seperti miko, kernel, dan cangkang sawit, yang selama ini dibawa keluar Aceh dan diekspor melalui Sumatra Utara. Hal ini sangat merugikan Aceh, karena pajak ekspor justru dinikmati oleh provinsi lain.

Oleh karena itu, Tim OPKA meminta kepada perusahaan PKS untuk mengirimkan produk turunan kelapa sawit melalui pelabuhan di Aceh, yang selain meningkatkan penerimaan pajak, juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, sekaligus mengurangi angka kemiskinan di Aceh.

Selain berfokus pada sektor perkebunan, tim OPKA juga bekerja di sektor kehutanan, sejalan dengan komitmen Gubernur Aceh untuk penataan kembali hutan dan perkebunan di Aceh.

Tim akan melakukan survei kawasan hutan, mengingat Aceh memiliki hutan yang luas, termasuk hutan lindung sekitar 1,7 juta hektar dan hutan produksi seluas 710 ribu hektar. Keberlanjutan dan perlindungan kawasan ini sangat penting untuk menjaga kelestarian alam Aceh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved