Ramadhan 2025

Islam Bolehkan Ibu Hamil Berpuasa/Tidak, Jika Berpuasa, dr Boyke Sebut Tanda Perlu Membatalkannya

dr Boyke menegaskan, puasa adalah ibadah tetapi jangan sampai puasa tersebut dapat menyiksa janin, membuatnya haus dan menderita termasuk ibunya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Pixabay
HARUS BATALKAN PUASA - Ahli kandungan dan kebidanan ternama, dr Boyke Dian Nugraha, menyebutkan beberapa tanda ibu hamil harus segera membatalkan puasa.   

"Kalau ibu hamil itu gara-gara berpuasa baru mau bangun aja mau jatuh maka harus batalkan puasa," kata dr Boyke.

2. Asma Kambuh

Ibu hamil mungkin mempunyai penyakit bawaan, satu diantaranya misalnya asma, ada baiknya segera membatalkan puasa.

"Kondisi kalau ibu hamil itu yang sedang berpuasa tiba-tiba asmanya kambuh karena dia punya penyakit ini sebelumnya, itu juga harus membatalkan puasa," sambung dr Boyke.

Baca juga: Menu Buka Puasa Sehat yang Dianjurkan untuk Ibu Hamil, dr Boyke : Jangan Minum Air Dingin 

3. Muntah

Muntah dan mual adalah situasi yang biasa dialami oleh ibu hamil.

Namun, kalau kondisinya sudah sangat mengganggu dan menghambat aktivitas bahkan sampai membuat lemas.

Kondisi ini semakin berisiko jika ibu tengah hamil muda, apalagi muntahnya banyak, maka ada baiknya ibu hamil membatalkan puasa.

Kondisi lainnya yang memungkinkan ibu hamil segera membatalkan puasa adalah disertai masuk angin hingga keluar keringat dingin.

Menurut dr Boyke, kondisi-kondisi seperti itu perlu diwaspadai dan jangan memaksakan diri untuk berpuasa.

Kemudian kondisi yang terpenting adalah kalau tiba-tiba terasa mules padahal belum waktunya melahirkan, tiba-tiba perut terasa tegang padahal belum waktunya melahirkan, maka ibu hamil segera membatalkan puasa.

Baca juga: Bahas Waktu Terbaik Berhubungan Suami Istri saat Ramadhan, dr Boyke : Jam Segini Waktu yang Pas 

Kondisi tersebut menandakan terjadinya kontraksi yang berlebihan.

Jangan lupa setelah anda membatalkan puasa, dianjurkan segera menghubungi dokter kandungan untuk berkonsultasi bahwasanya telah terjadi sesuatu pada janin anda saat menjalankan puasa.

Tanyakan juga pada dokter dengan kondisi seperti itu apakah anda tetap bisa melanjutkan puasa atau tidak di kemudian hari.

Kalaupun diperbolehkan puasa, tanyakan pula syarat-syarat apa yang harus anda lakukan.

"Itu adalah kondisi-kondisi yang harus anda batalkan puasa dan harus anda lakukan ketika anda memebatalkan puasa," timpal dr Boyke.

dr Boyke menegaskan, memang puasa adalah ibadah tetapi jangan sampai puasa tersebut dapat menyiksa janin, membuatnya haus dan menderita termasuk ibunya.

Terakhir, penting sekali bagi ibu hamil yang ingi berkonsultasi dengan dokter dan ajak suami. 

"Dengan diajaknya suami dia bisa mengingatkan apa kata dokter itu, jadi ada pertimbangan-pertimbangan untuk bisa menjalankan puasa atau tidak menjalankan puasa," pungkas dr Boyke. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved