Jumat, 15 Mei 2026

Ramadhan 2025

Ramadhan, Puasa Tapi Tidak Sahur Karena Bangun Kesiangan, Apakah Sah? Simak Ulasan Menurut MUI

Sahur adalah aktivitas makan dan minum yang dilakukan sebelum berpuasa dan sebelum datangnya waktu imsak. 

Tayang:
Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com
ILUSTRASI PUASA - Ilustrasi Puasa dan penjelasan puasa tapi tidak sahur karena kesiangan. 


Sahur adalah aktivitas makan dan minum yang dilakukan sebelum berpuasa dan sebelum datangnya waktu imsak. 

SERAMBINEWS.COM - Tak terasa puasa Ramadhan 2025 sudah memasuki hari ke empat.

Marilah meningkatkan amal ibadah supaya mendapatkan keberkahan.

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi semua ummat islam.

Selama menjalankan puasa Ramadan 2025, muslim disunnahkan untuk melaksanakan sahur. 

Sahur adalah aktivitas makan dan minum yang dilakukan sebelum berpuasa dan sebelum datangnya waktu imsak. 

Namun, tak jarang beberapa orang melewatkan sahur karena berbagai alasan.

Seperti kesiangan atau merasa cukup kuat untuk menahan lapar hingga berbuka.

Lantas, apa hukum puasa tidak sahur karena kesiangan?

Apakah puasanya sah atau tidak?

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memberikan penjelasannya.

Anwar Abbas mengatakan, jika muslim yang berpuasa tapi tidak sahur, maka puasanya tetap sah.

"Tidak masalah. Jelas sah," kata dia seperti dikutip dari Kompas.com via Tribun Priangan pada Senin (3/3/2025).

Anwar juga menyampaikan, berpuasa tidak sahur tidak mengurangi pahala puasa.

Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, dalam menjalani ibadah puasa, hukum melaksanakan sahur adalah sunah muakkadah, yaitu sunah yang sangat dianjurkan atau lebih diutamakan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved