Sosok Hartono Soekwanto, Pengusaha Raja Koi Jadi Koboi Jalanan, Tenteng Pistol Ancam Tembak Wanita
Hartono Soekwanto adalah seorang pengusaha asal Bandung yang dikenal sebagai pehobi ikan koi ternama di Indonesia.
SERAMBINEWS.COM – Sosok Hartono Soekwanto mendatangi Mapolres Cimahi, Jawa Barat, Senin (3/3/2025), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, pada Minggu (2/3/2025), Hartono terekam menggedor dan berusaha membuka pintu mobil sambil menenteng senjata api di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Aksi tersebut kemudian viral di media sosial setelah rekaman videonya tersebar luas di media sosial.
Lalu, siapa sebenarnya Hartono Soekwanto?
Hartono Soekwanto adalah seorang pengusaha asal Bandung yang dikenal sebagai pehobi ikan koi ternama di Indonesia.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 2019 dan website muri.org, Hartono menjadi salah satu tokoh penting dalam perkembangan dunia koi di Tanah Air, terutama setelah menjadi insan Indonesia pertama yang berhasil menjuarai Grand Champion pada Nishikigoi Off the World 2013 di Jepang dengan ikan koi jenis Kohaku bernama Mu-Lan Legend.
Keberhasilannya tersebut mendorong meningkatnya kualitas budidaya koi lokal.
Hartono juga aktif dalam organisasi koi dan tercatat menjabat sebagai Presiden Zen Nippon Airinkai (ZNA) Bandung Chapter pada 2019, organisasi koi tertua di Indonesia yang berafiliasi dengan Jepang.
Di bawah kepemimpinannya, ZNA Bandung Chapter mencetak rekor dunia dalam All Indonesia Koi Show 2019 dengan fish entry sebanyak 4.467 ekor ikan koi, menjadikannya kontes koi terbesar dalam sejarah Indonesia yang tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Diperiksa polisi
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, Hartono sudah mendatangi Mapolres Cimahi dan masih dalam pemeriksaan.
"Betul, pelaku tadi sudah ada iktikad baik datang ke Polres Cimahi dan sudah kita amankan," ujar Tri, Senin malam.
"Jadi korban sudah melapor, sementara kita lakukan pemeriksaan kedua belah pihak, korban maupun pelaku," ujar Tri.
Hartono Diancam 10 Tahun Penjara dan Izin Kepemilikan Senjata Dicabut
Polisi mencabut izin kepemilikan senjata api dari tangan Hartono Soekwanto (53), bos koi yang menggedor mobil di Kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Hartono sebelumnya memang memiliki surat izin khusus senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri dengan penggunaan untuk membela diri sehingga ia leluasa mengantongi pistol.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, barang bukti senjata api beserta surat-surat izin milik Hartono sudah disita untuk diproses.
"(Kepemilikan) senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus," kata Tri di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).
Namun, akibat dari aksi koboi dengan mengeluarkan senjata api yang ia lakukan, Hartono dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Atas pelanggaran itu, polisi mencabut izin kepemilikan senjata api dari tangan Hartono.
Pistol tersebut sementara diamankan Polres Cimahi untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Karena yang mengeluarkan secara resmi dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam. Untuk sementara senpi akan digudangkan di Gudang Satintel Polres Cimahi," papar Tri.
Pistol itu sengaja digunakan pelaku dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban agar menuruti keinginannya.
Saat itu, Hartono menenteng pistol di lengan kanan sembari menggedor-gedor kendaraan Toyota Raize yang ditumpangi mantan kekasihnya.
"Senjata ini dipakai pelaku memang untuk menakut-nakuti korban. Mungkin saat itu pelaku terbawa emosi sehingga mengancam dengan mengeluarkan senjata," papar Tri.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pengancaman, perusakan, dan pelanggaran penggunaan senjata api.
Ia dijerat dua pasal, yaitu Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat (1) dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca juga: Viral Video Patung Penyu Diduga Senilai Rp15 Miliar Rusak, Ternyata Hanya Terbuat dari Kardus
Sebelumnya diberitakan, aksi koboi jalanan ini terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, pada Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.
Video insiden ini diunggah oleh Wakil Ketua III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram @ahmadsahroni88.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria berkaus putih terlihat menggedor kaca mobil dan berusaha membuka pintu kendaraan yang di dalamnya terdapat sejumlah penumpang wanita.
Salah satu penumpang yang merekam kejadian itu terdengar ketakutan.
Pria tersebut bahkan terlihat membawa sebuah benda yang diduga sebagai senjata api.
Ketegangan semakin meningkat ketika pria itu diduga berhasil memecahkan salah satu kaca mobil.
"Pecah, pecah, pecah!" teriak salah satu penumpang dalam video.
"Takut banget," ujar penumpang lainnya.
Baca juga: Hamas Sukses Rekrut Ribuan Pejuang Baru, Disebut Bersiap Lanjutkan Perang dengan Israel
Baca juga: Petani dan Penyuluh di Aceh Tamiang Berharap Harga Gabah Tetap Dihargai Rp 6.500 Per Kilogram
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul |
![]() |
---|
Sosok F, Oknum Aparat Perintahkan Culik Kepala Cabang Bank BUMN, Dijanjikan Bayaran Rp 50 Juta |
![]() |
---|
BPOM Jemput Bola, Dampingi Pelaku Usaha Registrasi Pangan Olahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.