Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Wamendagri Pastikan Tidak Bebani APBD: Semua Dibiayai APBN

Bima Arya menjelaskan, jika ada perubahan dalam hal lokasi, waktu, dan jumlah peserta retreat kepala daerah, maka pemerintah harus menyesuaikan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
WAMENDAGRI - Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bima Arya saat ditemui di Kemenko Pangan, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan retret kepala daerah seluruh Indonesia yang dilakukan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, tidak membebani APBD.

Bima menuturkan, sumber dana untuk kegiatan retret kepala daerah dibiayai oleh APBN.

Bima Arya Sugiarto mengatakan retreat kepala daerah merupakan mandat dari undang-undang (UU), di mana mereka harus memberi pembekalan kepada para kepala daerah baru.

Hal tersebut Bima Arya sampaikan saat ditanya terkait kegiatan retreat kepala daerah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 "Jadi begini, yang pertama, retreat ini adalah mandat dari UU. Jadi kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru," ujar Bima Arya di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Bima Arya menjelaskan, jika ada perubahan dalam hal lokasi, waktu, dan jumlah peserta retreat kepala daerah, maka pemerintah harus menyesuaikan.

Sebab, sejauh ini, pembekalan kepala daerah biasanya hanya dilakukan di Jakarta saja.

Namun, berhubung pilkada kini digelar serentak, maka semakin banyak pula kepala daerah yang mengikuti pembekalan dalam satu waktu.

"Ada pergeseran tempat yang biasanya di Jakarta, kemudian bertambah karena pesertanya jadi banyak. Karena serentak. Kalau dulu kan tidak. Otomatis perlu tempat yang lain, otomatis bergeser ke Magelang," jelasnya.

"Ketika ada penyesuaian dalam hal tempat, jumlah peserta, dan waktu, maka kami melakukan penyesuaian perencanaan penganggaran dengan tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku," sambung Bima Arya.

 Sementara itu, Bima Arya juga memastikan retreat kepala daerah ini dibiayai oleh APBN tanpa membebani APBD.

Dia mengeklaim pelaksanaan retreat kepala daerah ini sudah sesuai aturan.

"Jadi kami pastikan, semua dilakukan sesuai dengan aturan. Dan prosesnya tentu telah secara cermat menimbang semua dan tidak ada APBD, semua dibiayai oleh APBN kita," imbuhnya.

Baca juga: Gelar Pertemuan di Pendopo, Bupati Bireuen Cerita Pengalaman Ikut Retret di Akmil Magelang

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat atau orientasi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, yang baru saja berakhir.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan, koalisi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat karena perusahaan tersebut diduga diurus oleh kader Partai Gerindra.

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya," kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2025).

 Dalam kesempatan yang sama, peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retreat.

"Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikutsertaan," kata Annisa.

Annisa juga menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retreat.

"Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan," ujarnya.

Terakhir, Annisa menilai pemerintah membuang-buang dana dalam pelaksanaan retreat tersebut.

 

 

Mensesneg sebut sesuai aturan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak mempermasalahkan jika warga melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retreat kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetyo mengeklaim bahwa seluruh pelaksanaan orientasi kepala daerah selama seminggu itu sudah sesuai aturan.

"Ya itu hak kalau melaporkan, tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Prasetyo memastikan bahwa penunjukan hingga pelaksanaan retreat sesuai aturan.

"Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," kata dia.

Prasetyo juga memastikan bahwa PT Lembah Tidar ditunjuk sebagai pelaksana retreat setelah melalui proses tender.

"Iya dong (melalui tender)," ujar politikus Partai Gerindra itu.

 

Baca juga: Cara Mencegah Rasa Lemas Saat Berpuasa, Lakukan Ini Agar Produktif dalam Beraktivitas

Baca juga: VIDEO Israel Bersiap Perang Kembali dengan Hamas Jika Tolak Usulan AS

Baca juga: Ditinggal Bekerja, Rumah Warga Aceh Tamiang Hangus Terbakar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved