Naik 12 Persen, Berikut Prediksi Besaran THR Pensiunan TNI dan Polri 2025, Ini Rinciannya

Kenaikan THR pensiunan PNS mengacu pada kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen dimulai sejak Mulai Februari 2025.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
ILUSTRASI THR - Foto ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Berikut prediksi besaran THR pesiunan PNS dan Polri 2025. 

SERAMBINEWS.COM  – Kabar gembira datang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Pemerintah telah memastikan bahwa pada bulan Ramadhan 2025, para PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan secara langsung bahwa pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, telah dipersiapkan oleh pemerintah. 

Menurut informasi yang dikutip dari Kompas.com, Menkeu Sri Mulyani mengatakan jika pencairan THR PNS 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani.

Bahkan, tak lupa juga jika para pensiunan PNS pun juga akan mendapatkan THR juga lho, termasuk juga untuk pensiunan TNI dan Polri.

Menurut Sri Mulyani mengatakana, jika pemerintah akan mencairkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025 aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) hingga para pensiunan.

Jadwal Pencairan THR Pensiunan TNI dan Polri 2025

Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan THR Pensiunan TNI dan Polri 2025 kapan akan dilaksanakan, namun berbagai sumber memperkirakan pencairan akan dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

Jika berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025.

Bisa jadi, pencairan diperkirakan akan dimulai sekitar tanggal 10-20 Maret 2025, mempertimbangkan Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Namun, jadwal ini masih bersifat perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu.

THR Pensiunan Naik 12 persen

Kenaikan THR pensiunan PNS mengacu pada kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen dimulai sejak Mulai Februari 2025.

Adapun beleid ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved