Penjelasan MenpanRB Soal Pengangkatan CPNS 2024 Diundur, Sebut Bukan Ditunda dan Efisiensi, Tapi Ini

Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan karena Kemenpan-RB mempertimbangkan hasil pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Foto dok Kominsa
PENGANGKATAN CPNS - Dokumentasi prosesi pengambilan sumpah jabatan PNS yang diikuti oleh para CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di halaman Kantor Dinas Pendidikan di Meulaboh pada Senin 12 Deseber 2023. (Foto dok Kominsa) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah resmi mengundur pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. 

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Rini, pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada awal 2025, akan diundur hingga Oktober 2025. 

Sementara itu, pengangkatan PPPK dijadwalkan ulang menjadi Maret 2026. 

Namun keputusan pemerintah mengundur pengangkatan CPNS 2024 ini memicu polemik baru dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, terutama di antara para peserta seleksi CPNS dan PPPK yang telah menunggu pengangkatan mereka.

Hal itu terjadi usai beredarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Menpan-RB Rini Widyantini secara resmi mengumumkan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. 

Namun, Rini sendiri membantah adanya penundaan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah penundaan, melainkan penyesuaian jadwal pengangkatan sesuai dengan kondisi yang ada.

Baca juga: Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Bagaimana Nasib Pembukaan Seleksi CPNS 2025?

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya bisa terangkat," kata Rini, dikutip dari Kompas.com (6/3/2025).

Alasan pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan

Rini juga membantah bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK diputuskan karena efisiensi anggaran.

Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan karena Kemenpan-RB mempertimbangkan hasil pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Salah satu faktor yang membuat pemerintah menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK karena ada pemerintah atau instansi daerah yang mengusulkan penundaan seleksi CASN.

“Kami laporkan rencana tindak lanjut bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,” jelas Rini, dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/3/2025).

Rini menambahkan, ada beberapa faktor tambahan yang menyebabkan pengangkatan CPNS disesuaikan.

Pertama, Kemenpan-RB mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang terjadi dalam proses pengadaan CASN, termasuk penataan ASN nasional secara menyeluruh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved