Berita Aceh Timur
PN Idi Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus Sabu Jaringan Internasional
Selain ketiga terdakwa yang sudah divonis mati, beberapa pelaku lainnya seperti Zakir, Faisal alias Capik, Khaidir alias Pak Haji, dan anggota...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Mereka mengaku menerima upah bervariasi dari Khaidir alias Pak Haji (DPO), yang disebut sebagai dalang utama penyelundupan ini.
Selain ketiga terdakwa yang sudah divonis mati, beberapa pelaku lainnya seperti Zakir, Faisal alias Capik, Khaidir alias Pak Haji, dan anggota Pak Haji masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa seluruh barang bukti narkotika akan dimusnahkan, sedangkan barang bukti lainnya dirampas untuk negara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika internasional yang kerap memanfaatkan jalur perairan Aceh untuk penyelundupan narkoba.
Aparat penegak hukum menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.(*)
Baca juga: PN Idi Vonis Penjual Kulit Harimau 1,4 Tahun Penjara
Tim SAR Hentikan Pencarian Pemancing yang Hilang di Hutan Lokop Aceh Timur, Setelah 4 Hari Dicari |
![]() |
---|
Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Sidak Puskesmas Julok |
![]() |
---|
Pang Ucok Tinjau Langsung Jalan Rusak Belasan Tahun di Aceh Timur |
![]() |
---|
Masuki Hari ke-4, Cuaca & Medan Menantang Persulit Pencarian Warga Aceh Timur Hilang Saat Memancing |
![]() |
---|
Puskesmas Julok Buat Konten Mengolok-olok, Bupati Aceh Timur Langsung Sidak: Saya Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.