Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Ingatkan Tak Ada Penimbunan Bahan Pokok, Ini Ancaman Tegasnya
"Kita imbau agar tidak ada penimbunan apapun, karena hal tersebut melanggar dan dapat kita proses hukum," kata Kompol Fadillah...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengingatkan kepada para pedagang dan yang lainnya, untuk tak berlaku curang menaikkan harga bahan pokok dengan harga tinggi sehingga menyusahkan para masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat sidak di beberapa lokasi berbeda yakni Pasar Al-Mahirah Lamdingin dan seputaran Pasar Aceh didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Samsul Bahri, Rabu (5/3/2025).
"Kita imbau agar tidak ada penimbunan apapun, karena hal tersebut melanggar dan dapat kita proses hukum," kata Kompol Fadillah.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, pengecekan ini dilakukan untuk menjamin kestabilan harga dan stok bahan pokok di pasaran, sehingga warga tak perlu khawatir adanya lonjakan harga serta stok bahan yang tak mencukupi.
Selain memantau ketersediaan dan harga bahan pokok, tim gabungan juga mengecek seluruh pasar serta kios dan toko grosir yang ada nantinya.
Sejauh ini diketahui, harga bahan pokok relatif stabil, seperti harga beras dengan kualitas premium Rp 14.700 per kilogram, minyak curah Rp 18.000 per liter dan minyak kemasan Minyak Kita Rp 15.700 per liter.
Selanjutnya, harga daging sapi Rp 150.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 31.000 per kilogram, telur ayam Rp 25.600 per kilogram, gula Rp 19.800 per kilogram, serta gas elpiji 3 kg seharga Rp 18.000.
"Alhamdulillah, dari hasil pengecekan hari ini harga bahan pokok relatif stabil, begitu juga dengan stoknya yang cukup untuk puasa tahun ini," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.