Tengku Muhammad Husyairi Tipu Pengusaha Rp 1,2 Miliar, Modus Janjikan Proyek di Dinas Pendidikan
Nyatanya, proyek tersebut tidak pernah ada hingga akhirnya korban merasa tertipu dan melapor ke Polda Sumut.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan yang menimpa seorang pengusaha di Sumatera Utara.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap Tengku Muhammad Husyairi, Kepala Seksi (Kasi) SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Sumut.
Ia ditangkap karena diduga melakukan penipuan sebesar Rp 1,2 Miliar kepada seorang pengusaha.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, modus tersangka menipu dengan menjanjikan proyek pengadaan kebutuhan sekolah di Dinas Pendidikan Sumut senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut.
Nyatanya, proyek tersebut tidak pernah ada hingga akhirnya korban merasa tertipu dan melapor ke Polda Sumut.
Selain itu, tersangka juga menjanjikan kepada korban apabila mau mengambil proyek akan mendapat keuntungan sebesar 30 persen kurun waktu tiga bulan.
"Kemudian korban menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp 1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Rabu (5/3/2025).
''Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan," kata Irjen Whisnu.
Polisi menyebut, sebelum menangkap Tengku Muhammad Husyairi sudah memanggilnya sebanyak dua kali.
Namun ia mangkir, sehingga penyidik menangkapnya secara paksa.
Selain menangkap tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa kwitansi senilai Rp 1,2 Miliar, rekening transaksi, surat perjanjian kerja antara korban dan tersangka.
"Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan."
Baca juga: Ada yang Catut Namanya, Wakil Ketua DPRK Sabang Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan
Disdik Sumut: Tengku Sudah Dimutasi ke Samsat sejak Oktober 2023
Dinas Pendidikan Sumut angkat bicara soal status tersangka penipuan Tengku Muhammad Husyairi yang disebutkan Polda Sumut sebagai pejabat Dinas Pendidikan Sumut
Kepala Bidang SMA Disdik Sumut Basir Hasibuan mengatakan Tengku Muhammad Husyairi tidak lagi bertugas di Dinas Pendidikan Sumut.
Nilai Perempuan Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Aceh, Plt Sekda Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Dua Pengusaha Emas di Blangpidie Serahkan Zakat ke Baitul Mal Abdya |
![]() |
---|
Dua Warga Aceh Jaya Pencetak Uang Palsu 221 Lembar Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Aduh! Kerugian Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Capai Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Tergiur Investasi Ganda Uang, Pria Aceh Tengah Tertipu Rp 553 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.