Banda Aceh
Waspada! Penipuan Catut Nama Kapolresta Banda Aceh, Begini Modusnya
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menyebut, namanya telah dicatut melalui modus telepon dan pesan WhatsApp, sebagai upaya...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menyebut, namanya telah dicatut melalui modus telepon dan pesan WhatsApp, sebagai upaya penipuan oleh orang tak dikenal.
- Pelaku menyamar dengan memasang foto profil yang bersangkutan, serta melakukan komunikasi dengan beberapa warga.
- Kapolresta Banda Aceh menegaskan, dirinya tidak pernah meminta uang atau menawarkan kerja sama dalam bentuk apapun kepada masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menyebut, namanya telah dicatut melalui modus telepon dan pesan WhatsApp, sebagai upaya penipuan oleh orang tak dikenal. Pelaku menyamar dengan memasang foto profil yang bersangkutan, serta melakukan komunikasi dengan beberapa warga.
Kapolresta Banda Aceh menegaskan, dirinya tidak pernah meminta uang atau menawarkan kerja sama dalam bentuk apapun kepada masyarakat. Dikatakan, mencuatnya kasus ini menjadi perhatian serius di jajaran Kepolisian, sebab mencoreng kredibilitas institusi Polri yang terus berupaya menjaga kepercayaan publik.
“Jika ada yang mengatasnamakan saya, itu adalah penipuan,” ujar Kombes Andi dalam keteranganya, Minggu (17/5/2026).
Nomor yang digunakan pelaku, yakni 0823-6476-3451 bahkan bisa bergantian dengan nomor lainnya. Kejadian ini kemudian telah dilaporkan oleh sejumlah warga yang nyaris menjadi korban. “Saya hanya memiliki satu nomor saja,” tegasnya.
Baca juga: Polresta Sebut Tak Ada Mahasiswa yang Ditahan Terkait Aksi Tolak Pergub JKA
Kapolresta Banda Aceh itu mengimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap permintaan uang melalui telepon, terlebih jika mengatasnamakan pejabat atau institusi, karena hal itu akan merugikan warga.
Masyarakat juga diminta segera mencatat nomor yang digunakan dan melaporkan setiap upaya penipuan tersebut, untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Untuk pengaduan, masyarakat dapat menggunakan layanan telepon darurat 110 atau langsung menghubungi Kontak Lapor Pak Kapolresta melalui 0813-6172-484.
Kapolresta Banda Aceh itu menambahkan, partisipasi masyarakat dalam melaporkan penipuan semacam ini sangat penting, guna menghentikan aksi pelaku dan melindungi warga lain dari kerugian yang sama.
“Mari kita jaga bersama nama baik Kepolisian. Waspada terhadap kejahatan siber dan jangan biarkan oknum mempermainkan rasa percaya masyarakat, dengan melakukan berbagai upaya penipuan," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolresta-Banda-Aceh-Kombes-Pol-Andi-Kirana-mengizinkan-massa-Aliansi-Rakyat-Aceh.jpg)