Tengku Muhammad Husyairi Tipu Pengusaha Rp 1,2 Miliar, Modus Janjikan Proyek di Dinas Pendidikan
Nyatanya, proyek tersebut tidak pernah ada hingga akhirnya korban merasa tertipu dan melapor ke Polda Sumut.
Sebab Tengku Muhammad Husyairi sudah dipindahkan ke Samsat.
"Beliau bukan lagi PNS Disdik sejak Oktober 2023 dan sudah pindah ke OPD lain, Samsat," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (6/3/2025).
Tapi ia mengakui saat kejadian itu (penipuan proyek fiktif), Tengku Muhammad Husyairi masih menjabat di Disdik Sumut.
"Beliau bertugas dari Februari sampai Oktober 2023. Dan salah satu yang dinonaktifkan dari jabatan," ucapnya.
Namun berdasarkan informasi yang di dapat, kata Basir, Tengku Muhammad Husyairi juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Samsat.
"Info yang kami dengar juga sudah dikenakan hukuman disiplin, namun mohon dikonfirmasi ke BKD," ucapnya.
Basir pun menceritakan kronologi kasus proyek fiktif yang dilakukan Tengku Muhammad Husyairi.
"Informasi yang kita dengar dari atasan langsung bahwa dia menjanjikan proyek yang tidak ada sama sekali, dan sudah tarik uang," jelasnya.
Sementara yang jadi masalah, kata Basir, Tengku Muhammad Husyairi tidak melaporkan proyek yang dimaksud ke Disdik Sumut.
"Kesalahan yang dijanjikan tidak ada konfirmasi ke dinas apa ada proyek yang dijanjikan. Murni penipuan," tuturnya.
Namun terkait sanksi disiplin yang didapatkan Tengku Muhammad Husyairi, Basir meminta tribun-medan.com konfirmasi secara langsung ke BKD.
"Kalau sanksi disiplin dari jabatannya di Samsat coba tanya langsung ke BKD atau OPD terkait ya," jelasnya.
Tribun Medan sudah menghubungi Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis tapi tak kunjung mendapat respon hingga berita ini diterbitkan.
Baca juga: Harta Kekayaan Saaih vs Thariq Halilintar, Sama-sama Miliki Rumah Megah, Siapa Paling Kaya?
Baca juga: Pertemuan Rahasia Amerika Serikat dan Hamas di Qatar Bikin Israel Khawatir
Baca juga: Hamas: Ancaman AS Bentuk Dukungan bagi Netanyahu Keluar dari Kesepakatan Gencatan Senjata
Artikel ini sudah tayang di TribunMedan
Nilai Perempuan Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Aceh, Plt Sekda Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Dua Pengusaha Emas di Blangpidie Serahkan Zakat ke Baitul Mal Abdya |
![]() |
---|
Dua Warga Aceh Jaya Pencetak Uang Palsu 221 Lembar Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Aduh! Kerugian Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Capai Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Tergiur Investasi Ganda Uang, Pria Aceh Tengah Tertipu Rp 553 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.