Breaking News

Tom Lembong Klaim Tak Salah Apa Pun di Kasus Korupsi Impor Gula, Minta Dibebaskan

“Hal itu sekaligus menunjukkan betapa kasus ini adalah bentuk kriminalisasi dan tindakan abuse of power JPU terhadap TTL,” kata Ari.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
TOM LEMBONG - Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong memberikan keterangan pers di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025). 

 

Tom Lembong Kecewa dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Kerugian Negara Kasus Impor Gula Tak Jelas

 

Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku kecewa atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait dugaan korupsi importasi gula yang menjerat dirinya.

Pernyataan ini Tom sampaikan usai menjalani sidang dakwaan kasus importasi gula yang disebut merugikan negara Rp 578 miliar.

"Ya saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan," kata Tom saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Tom menilai, dalam surat dakwaan jaksa persoalan menyangkut dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara ini menjadi semakin tidak jelas.

Sebab, jaksa tidak melampirkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 
"Tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut," tutur Tom.

Lebih lanjut, Tom berharap Kejaksaan Agung bersikap transparan dan profesional menyangkut persoalan kerugian negara dalam kasus ini.

Selain itu, ia juga merasa uraian yang disampaikan jaksa terkait kronologi kasus tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

"Secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu ya di saat masa-masa yang diperkarakan," kata Tom.

Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.

Baca juga: Negara-negara Eropa Sebut Hamas tidak Boleh Memiliki Peran di Pascaperang Gaza

Baca juga: VIDEO Komandan Israel Asal Ukraina Tewas di Kiev! Terbunuh dalam Perang Sengit Lawan Rusia

Baca juga: Cek, Prediksi Cuaca BMKG di Bener Meriah Hingga Langsa

 

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved