Ramadhan 2025

Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri Setelah Imsak? Apakah Dapat Membatalkan Puasa?

Melakukan hubungan seksual suami istri di bulan ramadhan bukanlah suatu larangan tetap diperbolehkan.

Editor: Amirullah
keluargacinta
Ilustrasi hubungan badan - Batalkah puasa jika berhubungan badan setelah Imsak? 

SERAMBINEWS.COM - Memasuki bulan suci Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Namun, bukan berarti pasangan suami-istri harus menahan diri sepenuhnya dari hubungan intim selama sebulan penuh.

Dalam ajaran Islam, terdapat ketentuan mengenai hukum berhubungan suami-istri di bulan Ramadan. 

Bagaimana jika bersenggama setelah imsak, apakah bikin puasa batal?

Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini!

Melakukan hubungan seksual suami istri di bulan ramadhan bukanlah suatu larangan tetap diperbolehkan.

Bahkan sudah kewajiban bagi seorang istri untuk memenuhi hasrat suami, di malam ramadhan.

Hanya saja, memang pada bulan puasa ada batasan waktu yang harus diperhatikan.

Terutama jika sudah memasuki waktu imsak sebab masih harus membaginya dengan sahur jika belum.

Berhubungan badan antara suami-istri pada malam sepanjang Ramadhan tidaklah dilarang.

Lantas bagaimana jika berhubungan intim dilakukan hingga waktu imsak atau sesudah imsak ?

Waktu imsak bukanlah batas akhir seseorang untuk mengerjakan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Waktu imsak adalah waktu peringatan agar umat Islam bersiap sebelum kumandang azan subuh, waktu terbit fajar shadiq, tanda dimulainya waktu puasa.

Yang tidak boleh adalah melakukan hubungan badan sejak fajar shadiq (waktu subuh) hingga matahari terbenam (waktu magrib).

Sebagaimana Firman Allah Swt dalam Surah Al-Baqarah: 187

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved