Ramadhan 2025
Besaran THR Pensiunan PNS 2025, Dikabarkan Cair 10 Hari Sebelum Idul Fitri 2025, Ini Rinciannya
Simak perkiraan kapan cairnya tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025 (baku: Idulfitri) atau Lebaran 2025 (1446 H) bagi pensiunan pegawai negeri sip
SERAMBINEWS.COM - Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR pensiunan PNS cair sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri tiba.
Jadi, diperkirakan, THR pensiunan PNS akan cair mulai tanggal 20 Maret 2025.
Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang dalam proses menyelesaikan peraturan presiden (perpres) yang mengatur THR Idulfitri 2025.
“Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya perpres-nya,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Sri Mulyani menegaskan, pengumuman resmi pencairan THR akan disampaikan langsung oleh Presiden.
"Nanti beliau yang akan mengumumkan," ujarnya.
Saat ditanya apakah THR akan cair 100 persen tahun ini, Sri Mulyani hanya menjawab singkat, “Segera, insyaallah.”
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN pada 2025.
Jumlah itu lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.

Besaran THR Pensiunan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, ada sejumlah komponen yang masuk besaran THR ASN dan gaji ke 13 yang bakal diterima, termasuk THR pensiunan.
Komponen yang mempengaruhi besaran THR ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja
Sedangkan komponen yang mempengaruhi bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun.
Diketahui, besaran THR pensiunan disesuaikan dengn besaran gaji pensiunan berdasarkan golongan.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan kenaikan besaran gaji pensiunan PNS untuk golongan I hingga IV per tahun 2025.
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.