Berita Aceh Tamiang

Rokok Ilegal Marak di Aceh Tamiang, Garang Temui Kepala Bea Cukai Langsa

“Kami ingin menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Aceh Tamiang semakin marak dan tidak terkendali, perlu dilakukan strategi dan kolaborasi...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Humas
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman bersama Ketua Garang, Chaidir Azhar akan berkolaborasi memberantas peredaran rokok ilegal. 

“Kami ingin menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Aceh Tamiang semakin marak dan tidak terkendali, perlu dilakukan strategi dan kolaborasi dengan semua pihak untuk memberantasnya,” kata Ketua Garang, Chaidir Azhar.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Peredaran rokok ilegal di Aceh Tamiang semakin marak dan tidak terkendali.

Kuat dugaan bisnis ilegal ini dibekingi pihak tertentu yang membuat aparat kesulitan menertibkan barang non cukai.

Hal ini disampaikan Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (Garang) ketika menemui Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, Jumat (7/3/2025) kemarin. 

“Kami ingin menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Aceh Tamiang semakin marak dan tidak terkendali, perlu dilakukan strategi dan kolaborasi dengan semua pihak untuk memberantasnya,” kata Ketua Garang, Chaidir Azhar.

Dalam pertemuan itu juga sempat dibahas kemungkinan adanya jaringan sindikat mafia dan toke besar yang masih berkeliaran di Aceh Tamiang.

Keberadaan toke ini sekaligus menjadi beking, sehingga peredaran rokok ilegal masih bisa dengan mudah beredar.

“Kami sebagai anak muda yang peduli terhadap daerah, kami siap dan berkomitmen memberantas mafia rokok ilegal di dalam wilayah Aceh Tamiang,” kata Chaidir didampingi sejumlah pengurus, di antaranya Sekjen, Khairul Fadli.

Baca juga: Untuk Kebutuhan Riset, Bea Cukai Bebaskan Pungutan untuk USK

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman menjelaskan tugas dan fungsi mereka di antaranya pelayanan dan pengawasan di bidang ekspor dan impor serta pelayanan dan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai seperti rokok. 

Adapun Wilayah yang diawasi Bea Cukai Langsa meliputi lima Kabupaten/Kota, Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.

“Semoga kita dapat berkolaborasi, bersinergi dan bersama-sama dalam memberantas rokok ilegal dan impor ilegal, khususnya di wilayah Aceh Tamiang,” ucap Sulaiman.

Sulaiman juga membuka diri untuk menerima laporan bila ada anak buahnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Apabila terdapat indikasi adanya keterlibatan anggota Bea cukai yang bermain dalam penindakan barang-barang ilegal, maka segera laporkan kepada kami, saya pastikan akan mengambil langkah tegas, dan jika terbukti maka dia akan kita proses dan kita pecat, itu komitmen saya,” tegasnya. (*)

Baca juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan Hewan Impor dan Rokok Ilegal

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved