Ramadhan 2025
Siapa yang Bayar Zakat Fitrah untuk Anak Lajang Sudah Bekerja, Dirinya atau Orangtua? Ini Kata Ulama
Namun, muncul pertanyaan: siapa yang harus membayar zakat fitrah bagi anak lajang yang sudah bekerja, dirinya sendiri atau orang tuanya?
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Siapa yang Bayar Zakat Fitrah untuk Anak Lajang Sudah Bekerja, Dirinya atau Orangtua? Ini Kata Ulama
SERAMBINEWS.COM – Menjelang hari raya Idul fitri, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah berpuasa Ramadhan.
Zakat Fitrah wajib ditunaikan sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan, dan merupakan perintah Rukun Islam ketiga.
Namun, muncul pertanyaan yang sering menjadi perbincangan, siapa yang harus membayar zakat fitrah bagi anak lajang yang sudah bekerja, dirinya sendiri atau orang tuanya?
Dua ulama Indonesia, Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya, memberikan penjelasan terkait hal ini.
Dalam penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) di akun Youtube-nya, bahwa jika seorang anak belum akil baliq maka orang tuanya yang harus mengeluarkan zakat fitrah untuk anak tersebut.
“Jika anak ini sudah dewasa, sudah akil baligh, sudah bekerja, sudah mampu, sudah punya gaji maka dia bayarlah sendiri zakat-nya,” terang UAS.
Tapi, kata UAS, jika ayah anak tersebut mau bersedekah atau bersedia membayar zakat fitrah untuknya maka hal itu baik, dan itu tidak salah.
Sementara itu Buya Yahya menjelaskan bahwa diperbolehkan orang tua membayar zakat fitrah untuk anaknya yang sudah bekerja.
Namun, kata Buya, ada catatan dalam mengeluarkan zakat fitrah untuk anak yang sudah dewasa atau sudah bekerja tersebut.
“Ada catatanya, yaitu harus minta izin dari dia (anak tersebut),” terang Buya.
“Jadi boleh keluarkan (zakat fitrah) untuk anak-anak, tapi harus dapat izin dari sang anak tersebut,” pungkas Buya Yahya.
Anak Dirantau, Bagaimana Zakat Fitrahnya?
Bagaimana hukum jika seorang anak berada dirantau dan jauh dari orang tuanya, siapa yang harus membayar zakat fitrahnya, apakah orang tuanya atau dirinya sendiri?
Buya Yahya menjelaskan, zakat fitrah adalah zakat kewajiban bagi siapapun yang telah memenuhi dua hal.
Yang pertama adalah sudah memenuhi bulan suci Ramadhan, dan yang kedua adalah memenuhi bulan Syawal.
zakat fitrah
anak lajang
ulama
Ustadz Abdul Somad
Buya Yahya
zakat fitrah untuk anak yang sudah bekerja
yang bayar zakat fitrah
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.