Ramadhan 2025

Ustaz Masrul Aidi Sarankan Shalat Idul Fitri Pukul 07.30 Atau 08.00 WIB, Agar Jamaah Tak Buru-buru

Dalam tausiahnya, Ustaz Masrul Aidi, menyarankan jika ada masjid yang biasanya melaksanakan shalat Idul Fitri terlalu cepat, yaitu pukul 07.00 WIB, ma

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL       
TAUSIAH DI SIGLI - Ustaz Masrul Aidi, mengisi tausiah Subuh Ramadhan 1446 Hijriah di Masjid Agung Al-Falah Kota Sigli, Pidie, Minggu (9/3/2025). 

Dalam tausiahnya, Ustaz Masrul Aidi, menyarankan jika ada masjid yang biasanya melaksanakan shalat Idul Fitri terlalu cepat, yaitu pukul 07.00 WIB, maka mulai kali ini agar bisa diundur ke pukul 07.30 atau 08.00 WIB.

Laporan Idris Ismail I Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keueng, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi Lc MA, mengisi ceramah Subuh di Masjid Agung Al-Falah Kota Sigli, Pidie, Minggu (9/3/2025). 

Dalam tausiahnya, Ustaz Masrul Aidi, menyarankan jika ada masjid yang biasanya melaksanakan shalat Idul Fitri terlalu cepat, yaitu pukul 07.00 WIB, maka mulai kali ini agar bisa diundur ke pukul 07.30 atau 08.00 WIB.

"Shalat Sunat Idul Fitri ini adalah shalat kemenangan bagi umat Muslim.

Oleh karena itu agar kesiapan jamaah lebih matang atau tidak tergopoh-gopoh beri waktu longgar, shalat bisa pukul 07.30 atau pukul 08.00 WIB," sarannya. 

Masrul Aidi mengakui sarannya itu tidak seperti jadwal shalat Idul Fitri seperti biasanya, namun harus diterapkan. 

Pasalnya, shalat hari raya itu butuh persiapan. 

Baca juga: Masrul Aidi Singgung Ternak Berkeliaran di Jalan, Malah Saran Polisi Beri Penghargaan untuk Pencuri

Misalnya bagi keluarga yang memiliki anggota lebih enam orang dan seterusnya, maka persiapan mandi di rumah memakan waktu lebih lama.

Bahkan, yang lebih disayangkan lagi, kata Ustaz Masrul Aidi bagi bagi orang tua yang datang dengan tertatih-tatih, setibanya di masjid ternyata pelaksanaan shalat Idul Fitri sudah usai.

Zakat fitrah 

Sedangkan untuk zakat fitrah, dai muda Aceh ini juga mengingatkan takarannya 2,7 Kg hingga 2,8 Kg per jiwa. 

Bukan seperti yang dilakukan sebagian orang 2,5 Kg yang sering dilakukan.

"Dan yang paling langka adalah pembayaran zakat itu dilakukan pada pagi hari raya sebelum shalat Idul Fitri, padahal itu merupakan bagian dari anjuran," katanya. 

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Tinggi di Aceh, Ustaz Masrul Aidi Singgung Soal Tingginya Mahar Pernikahan

Selain itu, Masrul Aidi juga meminta untuk memperpanjang jarak waktu azan ke iqamat hingga sepuluh menit. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved