Berita Subulussalam

Aktivis Lingkungan Minta Pemko Subulussalam Tinjau Ulang Izin Operasional PMKS MSB II Namo Buaya

Alasan Muzir karena berdasarkan amatannya di lapangan, penampungan limbah PT MSB 2 yang terlihat hanya lima kolam sehingga dinilai belum sesuai SOP.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
IZIN OPERASIONAL MSB - Kompleks Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Aktivis lingkungan meminta pemerintah meninjau izin operasional PT MSB. 

Dikatakan dia, pipa itu mengeluarkan cairan berwarna hitam sehingga mengubah warna dan bau air sungai tersebut. 

Kondisi itu, kata Muzir, berdampak bagi warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat yang selama ini menggunakan air tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. 

“Ini perlu perhatian khusus dari pemerintah agar warga tidak keracunan akibat meminum air Sungai Batu-Batu yang bercampur limbah,” tukas dia.

“Sungai itu juga sebagai tempat mata pencaharian sebagian warga sebagai nelayan," tandasnya.

Muzir yang juga kader Walhi Aceh menerangkan, dirinya telah melengkapi dokumen untuk dilaporkan ke Gubernur Aceh dan Kementerian Lingkungan Hidup RI agar dilakukan peninjauan terhadap PKS tersebut.

Muzir meminta instansi terkait untuk malakukan peninjauan ulang terhadap kelayakan pabrik.

Mulai dari dokumen Amdal, RTRW, dan izin operasionalnya apakah sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP No 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved