Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng Bunuh Bayi 2 Bulan, Cekik Anak Kandung di Mobil

Polda Jawa Tengah pun membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial NA yang dilakukan oleh Brigadir AK.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Brigadir AK diduga membunuh anak kandungnya yang masih berusia dua bulan. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan suaminya yang merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir AK.

Brigadir AK diduga membunuh anak kandungnya yang masih berusia dua bulan.

Brigadir AK kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (10/3/2025), dilansir TribunJateng.com.

Polda Jawa Tengah pun membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial NA yang dilakukan oleh Brigadir AK.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 lalu.

Kombes Pol Artanto mengatakan, dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu bermula ketika Brigadir AK bersama istrinya berinisial DJP (24) hendak berbelanja.

DJP menitipkan bayi tersebut kepada Brigadir AK untuk dijaga. Sedangkan dirinya akan berbelanja.

Baca juga: Ibu Bunuh Bayi di Lampung, Pelaku Disebut Depresi Terima Kabar Suami Akan Nikah Lagi

Namun saat dititipkan, Brigadir AK diduga membunuh bayinya tersebut dengan cara dicekik.

Setelah selesai berbelanja, DJP kembali ke mobil dan melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar.

DJP sempat membawa anaknya ke rumah sakit namun nyawa bayinya tidak tertolong.

"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto menegaskan, pihaknya kini telah menangkap terlapor untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Kasus ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," sambung Artanto.

Baca juga: Kapolres Aceh Tamiang Bakal Tindak Tegas Oknum yang Berani Mainkan Harga Bahan Pokok

Baca juga: Ikadi Pidie Utus 23 Penceramah Safari Ramadhan

Baca juga: Mentega Keras? Berikut Cara Cepat Melembutkan Mentega untuk Kue Lebaran 2025 yang Lezat

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan: Eksekusi di Mobil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved