Ramadhan 2025

Jelang Lebaran 2025, Segini Besaran Nominal THR 2025 untuk Pegawai PPPK Setiap Golongan

Lantas, berapa besaran THR PPPK 2025 yang akan didapat per setiap golongan? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Editor: Amirullah
pixabay/EmAji
THR - Besaran Nominal THR 2025 untuk Pegawai PPPK Setiap Golongan 

SERAMBINEWS.COM – Menjelang Lebaran 2025, kabar gembira datang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, serta para pensiunan.

Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera dicairkan.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, THR dipastikan akan diterima paling lambat pada tanggal 20 Maret 2025, atau sekitar satu minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

Hal ini diharapkan dapat membantu para penerima dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.

Selain THR, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan.

 Penerima gaji ke-13 tidak hanya mencakup mereka yang masih aktif bekerja, tetapi juga para pensiunan, janda atau duda pensiunan, serta anak pensiunan yang orang tuanya telah meninggal dunia.

Nah, tentunya pencairan THR ini pun juga berlaku untuk para PPPK juga lho.

Lantas, berapa besaran THR PPPK 2025 yang akan didapat per setiap golongan? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Besaran THR PPPK 2025

Dalam hitungan besaran THR PNS 2025 terperinci beberapa komponen yang menjadi bagiannya, yaitu gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum), serta tambahan tunjangan kinerja (tukin) dalam jumlah tertentu.

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, pola besaran THR PNS 2025 meliputi:

- Gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja

- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved