Breaking News

Berita Kutaraja

Polda Aceh Kerahkan Satu Pleton Brimob Perkuat Pengamanan Lapas Kutacane Aceh Tenggara

“Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Joko.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
POLDA KERAHKAN BRIMOB – Polda Aceh mengerahkan satu pleton personel Brimob untuk memperketat pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepolisan Daerah (Polda) Aceh mengerahkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) untuk memperketat pengamanan dan mencegah potensi gangguan pascakaburnya puluhan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara

"Saat ini, situasi di dalam Lapas sudah terkendali,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Selasa (11/3/2025). 

“Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Joko.

Joko mengungkapkan, Polres Aceh Tenggara telah menangkap 16 narapidana atau napi yang sempat melarikan diri menjelang berbuka puasa, Senin (10/3/2025) sore kemarin. 

Sisanya, papar Kabid Humas, saat ini 36 napi lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara,” beber dia. 

“Sisanya masih dalam proses pencarian," ujarnya. 

Pihak kepolisian, kata Joko, terus melakukan pengejaran terhadap napi yang masih buron.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri,” pesan Kabid Humas. 

“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama," sebutnya. 

Ia juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum lebih berat. 

Keluarganya juga diimbau membantu aparat kepolisian untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur dari Lapas.

"Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius,” tandas Joko. 

“Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur," pungkas Kabid Humas Polda Aceh.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved