Bayi yang Dibunuh Brigadir AK Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Ancam Ibu Korban agar Tak Lapor
Brigadir AK yang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jateng diduga mencekik korban NA, bayi berusia 2 bulan, hingga tewas.
SERAMBINEWS.COM - Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan bayi oleh seorang polisi bernama Ade Kurniawan alias Brigadir AK di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Minggu (2/3/2025).
Brigadir AK yang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jateng diduga mencekik korban NA, bayi berusia 2 bulan, hingga tewas.
Terbaru, DJP (24), ibu kandung korban, mengaku bahwa ia sempat mendapatkan intimidasi agar tidak melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng.
Usut punya usut, NA adalah bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa DJP adalah istri Brigadir AK. Namun, setelah dicari tahu kebenaranya, ternyata Brigadir AK dan DJP belum resmi menikah.
"Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai," kata Pengacara DJP, M. Amal Lutfiansyah di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025), dilansir dari TribunJateng.com.
Amal menyebutkan bahwa DJP mendapat intervensi berupa intimidasi verbal.
Meski begitu, DJP memutuskan untuk tetap melaporkan Brigadir AK kepada Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025).
Menurut Amal, pihaknya pun mengupayakan agar korban DJP diberi perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebab, terlapor adalah anggota kepolisian sehingga untuk mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan.
"Oleh itulah kami menggandeng LPSK terkait dengan keselamatan dan keamanan dari klien kami," ucap Amal.
"Kami menilai kasus ini sangat ironi dan sangat tragis sehingga sebagai masyarakat mencari keadilan berhak untuk mendapatkan segala informasi terkait tentang penanganan perkara ini," lanjutnya.
Baca juga: Brigadir AK Bunuh Anak Kandung Bayi Usia 2 Bulan, Pelaku Sempat Kabur hingga Intimidasi Ibu Korban
Bayi Hasil Hubungan Gelap
Brigadir AK diketahui menjalin hubungan asmara dengan DJP, perempuan lulusan kampus negeri di Semarang.
Kala itu Brigadir AK mengaku sebagai pegawai Telkomsel saat mendekati DJP.
"Awalnya Brigadir AK awalnya ngaku bukan anggota polisi tapi kerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika sudah saling dekat," ujat pengacara DJP, Alif Abudrrahman di Semarang, Selasa.
Alif memastikan bahwa bayi laki-laki yang diduga dibunuh Brigadir AK adalah anak kandung sang polisi itu sendiri.
"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," ungkap Alif.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah menjelaskan bahwa Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.
Dari hubungan antara Brigadir AK dengan DJP tersebut, lahir bayi berinisial AN yang tewas saat berusia 2 bulan.
"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa.
Kronologi
Artanto mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang pada Minggu (2/3/2025).
DJP kemudian menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.
Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil lalu melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.
Saat itu, Brigadir AK masih berada di dalam mobil, tidak meninggalkan bayi AN sendirian.
"Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin, 3 Maret 2025) meninggal dunia," kata Artanto.
Kini Brigadir AK telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng guna menjalani pemeriksaan kode etik.
"Iya dipatsus selama 30 hari mulai hari ini (Selasa 11 Maret)," sebut Artanto.
Kasus pidana dugaan pembunuhan yang menjerat Brigadir AK juga masih dalam proses pemeriksaan.
Sebagai bagian dari investigasi, penyidik kepolisian juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah bayi NA pada Kamis (6/3/2025), guna memastikan penyebab kematian korban.
Korban dimakamkan di Purbalingga, Jateng, kampung halaman Brigadir AK.
Adapun hasil ekshumasi masih dalam proses penanganan oleh pihak kedokteran.
Artanto mengatakan bahwa kasus ini sama-sama diproses secara beriringan, baik etik kepolisian maupun pidana.
"Kami telah profesional menangani kasus ini," tegasnya.
Baca juga: Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng Bunuh Bayi 2 Bulan, Cekik Anak Kandung di Mobil
Kejiwaan Pelaku Harus Diperiksa
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Jawa Tengah untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap Brigadir AK.
Lembaga independen pengawas kepolisian ini menyebut,tes kejiwaan itu perlu dilakukan mengingat tindakan Brigadir AK berpotensi dilakukan ketika dalam kondisi kejiwaan yang sangat berat.
"Menurut saya agak sulit ya seorang ayah melihat anaknya kemudian membunuh kalau tidak ada satu kondisi kejiwaan yang sangat berat," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribun, Selasa (11/3/2025).
Meskipun menyinggung soal kejiwaan Brigadir AK, Sugeng enggan mengaitkan tindakan terlapor dengan beban kerjanya di kepolisian.
Sebab, bila terlapor mengalami beban kerja di institusinya tentu dengan melakukan tindakan bunuh diri.
Bukan malah sebaliknya.
"Kalau dia bunuh diri mungkin sudah jelas ada beban kerja, kalau ini melakukan tindakan ke anaknya yang belum diketahui sebabnya," tuturnya.
Untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang sangat berat, lanjut Sugeng, perlu menarik ke belakang terkait kondisi kejiwaan Brigadir AK.
Kondisi ini yang paling tahu adalah orang terdekatnya seperti lingkungan keluarga.
Kemudian baru ke tempat kerja Brigadir AK di Polda Jateng.
"Catatan kinerja dari kantor juga akan mendeteksi," paparnya.
Berkaitan dengan dugaan tindak pidananya, Sugeng yakin penyidik mampu mengungkapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengguna Sabu Saat Lakukan Transaksi
Baca juga: Pemkab Abdya Tetapkan Harga Gas 3 Kg Rp 22.500/Tabung
Baca juga: Tantangan Arun sebagai CO2 Storage
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Ibu Kandung Bayi Yang Dibunuh Polisi Dapat Intimidasi Supaya Tidak Lapor Polda Jateng
Nekat Congkel Jendela Rumah Korban Buat Curi HP, 2 Maling di Langsa tak Berkutik Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Resmob Polres Langsa Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Teken Aturan Baru Gaji 2026 ASN, Segini Kisaran untuk Guru dan TNI/Polri |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Meninggal di Malaysia |
![]() |
---|
Siswa SMK di Cikarang Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.