DPR RI Desak Pertamina Bagikan Pertamax Gratis Setahun pada Konsumen: Pengganti Pertamax Oplosan
Mufti menyampaikan desakan itu lantaran konsumen telah dirugikan imbas kelakuan para tersangka dugaan korupsi Pertamax oplosan.
"Heboh Pertamax oplosan, saya rasa tidak cukup dengan hanya minta maaf, lalu seolah-olah dosa Pertamina selesai, tidak," ujar Mufti.
Mufti mempertanyakan upaya Pertamina dalam mengganti kerugian para konsumen yang menjadi korban Pertamax oplosan.
Pasalnya, bensin merupakan kebutuhan rakyat sehari-hari untuk berangkat kerja dari rumah ke kantor.
"Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk ganti kerugian mereka, Pak? Ingat, Pak, mereka beli BBM bukan untuk diminum, tapi untuk bekerja sehari-hari dari kantor ke rumahnya," terang Mufti.
"Saya tidak bisa membayangkan, kalau seandainya kemudian oksigen dikelola oleh Pertamina, jangan-jangan dioplos dengan karbon dioksida," kata Mufti.
Untuk itu, Mufti menyarankan Pertamina mendengar kata warganet, salah satunya memberikan Pertamax gratis sebagai pengganti kerugian konsumen.
"Maka manfaatkan My Pertamina untuk bagaimana bisa memberikan ganti rugi kepada rakyat," kata dia.
Bos Pertamina minta maaf
Senin pekan lalu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri minta maaf buntut kasus dugaan korupsi Pertamax oplosan.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Simon juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina tersebut.
“Pada kesempatan ini, saya Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon dikutip dari KompasTV, Senin (3/3/2025).
Simon menyebutkan bahwa kasus korupsi minyak tersebut menjadi ujian besar dan kejadian yang menyedihkan bagi Pertamina.
Layak dihukum mati
Sebelumnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut pelaku korupsi Pertamina bisa dikenai hukuman mati.
Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Pengemudi Ojol Affan Kurniawan Termasuk Syuhada |
![]() |
---|
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Taruna Putra Satya Jadi Kadis Kominfo Lhokseumawe, Ini Profil dan Jenjang Karirnya |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.